Wujudkan kota ramah anak, Pemprov DKI lanjutkan pembangunan RPTRA
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melanjutkan pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di ibu kota sebagai wujud komitmen penyediaan ruang bermain bagi anak yang aman ...
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melanjutkan pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di ibu kota sebagai wujud komitmen penyediaan ruang bermain bagi anak yang aman dan nyaman.
“Untuk RPTRA di Jakarta, ini yang terakhir kita bangun kembali ada 324 RPTRA. Jadi, kita terus akan melanjutkan pembangunan RPTRA,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota, Jakarta, Senin.
Kendati demikian, dia tidak menyebutkan jumlah RPTRA yang akan dibangun pada tahun ini. Namun, dia menegaskan kini konsep pembangunan RPTRA saat ini tidak lagi secara besar-besaran.
Menurut Pramono, RPTRA dapat dibangun di atas lahan-lahan kecil. Ia menilai, sebagai kota global yang ramah anak, Jakarta harus memiliki ruang bermain anak yang banyak. Dengan demikian, Jakarta dapat menjadi kota yang lebih hijau, aman, dan nyaman bagi siapapun, termasuk anak-anak.
Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta berencana menambah jumlah RPTRA sehingga lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan sebanyak 324 RPTRA di Jakarta tersebar di 44 kecamatan dan 173 kelurahan. Jumlah tersebut sudah melampaui target yang awalnya berjumlah 267.
Dari total keseluruhan itu, sebanyak 253 RPTRA dibangun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara 71 RPTRA dibangun dengan menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Baca juga: Dinas PPAPP sebut RPTRA di Jakarta harus membersamai pembangunan SDM
Baca juga: Pemprov DKI upayakan 94 kelurahan miliki RPTRA
Baca juga: DKI berkomitmen tambah jumlah ruang publik terpadu ramah anak
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.