Wujud Korlantas Polri Terapkan Perintah Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’
Berita Nasional Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:54 W...
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:54 WIB
Jakarta, VIVA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melaksanakan kegiatan bakti sosial bertajuk Jumat Sedekah di tempat pembuangan sampah (TPS) Rawajati, Pengadegan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
Baca Juga
Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian sosial Polri kepada masyarakat, khususnya para pemulung yang beraktivitas di sekitar lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kegiatan dipimpin oleh Kabagrenmin Korlantas Polri, Kombes Budi Santosa. Dalam pelaksanaannya, personel Korlantas Polri membagikan bingkisan sembako kepada para pemulung sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap sesama.
Baca Juga
Selain membagikan bantuan, kegiatan ini juga diisi dengan dialog bersama para pemulung. Melalui komunikasi secara langsung, Korlantas Polri berupaya membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus mendengarkan aspirasi dan kondisi yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Selain Jumat Berkah di TPS Rawajati, Korlantas Polri juga menggelar kegiatan Polisi Bersama Masyarakat melalui aksi Jumat Berkah di Rest Area Mini Tine Tang KM 00.400 jalur B, ruas Tol BORR, Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/10/2026).
Baca Juga
Selain di TPS Rawajati, Korlantas Polri juga membagikan 5 tangki air bersih masyarakat yang kekeringan di Kampung Sukamaju RT 14/07 Desa Pasawahan, Purwakarta.
Program Jumat Sedekah ini direncanakan berlangsung secara rutin setiap hari Jumat dan Minggu. Pelaksanaannya mengacu pada kebijakan Kakorlantas Polri, Brigjen Pol Aries Syahbudin, serta arahan Kapolri, Jenderal Pol Suyudi Ario Seto.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Melalui kegiatan ini, Korlantas Polri berharap semangat berbagi, kepedulian sosial, dan kebersamaan dapat terus tumbuh. Kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya melalui pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga melalui kegiatan kemanusiaan yang memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.
Korlantas Polri berkomitmen untuk terus mendorong kegiatan sosial sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menumbuhkan semangat gotong royong dan solidaritas sosial.
Bagaimana Hukum Rokok Elektrik? Ini Pembahasan Bahtsul Masail PBNU
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meminta dukungan kepada Majelis Ulama Indonesia Pusat agar menerbitkan fatwa haram bagi rokok elektrik atau vape. Bagaimana hukumnya?
VIVA.co.id
17 Oktober 2026