pickleballvnz.com

WN China Buru-Makan Penyu di Raja Ampat, Dirjen Imigrasi: Harus Dihukum Setimpal

Jakarta - WN China bernama Wei Shang (WS) memanah dan menyantap penyu sisik di Raja Ampat. Dirjen Imigrasi pun berharap WNA itu dihukum setimpal.Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko memberi ...

Jakarta -

WN China bernama Wei Shang (WS) memanah dan menyantap penyu sisik di Raja Ampat. Dirjen Imigrasi pun berharap WNA itu dihukum setimpal.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko memberi tanggapan terkait kasus warga negara (WN) China yang diamankan saat hendak melarikan diri usai kedapatan memburu penyu di wilayah perairan Piaynemo, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.

Hendarsam menegaskan pihaknya bakal memberikan sanksi setimpal bagi warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan di Indonesia, terlebih bagi mereka yang telah merusak serta mengganggu kelestarian alam dan satwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya tidak akan kami biarkan WNA berbuat sesuka hati di Indonesia tanpa ada sanksi yang setimpal. Maruah bangsa harus kita jaga, tentunya sejalan dengan semangat Imigrasi untuk rakyat," kata Hendarsam dalam keterangannya seperti dikutip Antara, Jumat (18/9/2026).

Imigrasi telah melakukan penindakan terhadap warga negara China berinisial WS, yang diamankan petugas Kantor Imigrasi Makassar di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Senin (14/9).

Hendarsam menjelaskan WS yang merupakan instruktur pelatih selam tersertifikasi diamankan berdasarkan informasi awal dari Kesbangpol Raja Ampat dan surat permohonan pencegahan ke luar wilayah Indonesia yang dikirimkan oleh Wakil Bupati Raja Ampat.

"Imigrasi Sorong berkoordinasi dengan Imigrasi Makassar untuk mengejar WS yang terpantau berpindah dari Sorong ke Makassar dan berencana melakukan penerbangan ke Kuala Lumpur," ungkapnya.

Setelah mengetahui keberadaan WS di Bandara Sultan Hasanuddin, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) bergerak menuju bandara tersebut pada pukul 17.00 WITA untuk mengamankannya.

Penegakan hukum itu bermula, ketika aktivitas WS di Raja Ampat menjadi sorotan publik. Beredar dokumentasi di media sosial bahwa dia melakukan aktivitas menombak ikan (spearfishing) menyasar satwa yang dilindungi, seperti penyu.

Dari video yang diunggahnya terlihat ia menembak seekor penyu sisik dengan senjata penembak ikan atau speargun. Video tersebut lalu viral di media sosial dan memanen hujatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kantor Imigrasi Sorong memasukkan nama WS ke dalam subject of interest (SOI) dan memantau pergerakannya melalui sistem informasi profil penumpang (SIPP) di berbagai tempat pemeriksaan imigrasi (TPI).

Hendarsam menyampaikan setelah WS diamankan selanjutnya akan dibawa kembali ke Kantor Imigrasi Sorong untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut pada Rabu (16/9).

"Setelah WS sampai di Sorong, petugas kami akan melakukan pemeriksaan mendalam. Kami juga akan berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat serta instansi terkait untuk menghimpun bahan keterangan dan dokumen pendukung," tutup Hendarsam.

(wsw/wsw)