Wamen ATR: Integrasi data tanah jadi kunci tata kelola pertanahan - ANTARA News Papua Tengah
Manokwari (ANTARA) - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan menilai integrasi data hak atas tanah, tata ruang, dan nilai tanah menjadi kunci penguatan tata kel...
Manokwari (ANTARA) - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan menilai integrasi data hak atas tanah, tata ruang, dan nilai tanah menjadi kunci penguatan tata kelola pertanahan.
Ossy dalam Seminar Nasional Pertanahan yang diselenggarakan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) secara daring, Kamis (8/10), mengatakan ketiga jenis data tersebut masih sering dikelola dalam sistem terpisah.
“Padahal, ketiganya bertemu pada bidang tanah yang sama,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa informasi pertanahan yang terintegrasi memungkinkan pemerintah maupun masyarakat mengetahui status hak, pemanfaatan, rencana tata ruang, infrastruktur, serta nilai ekonomi suatu bidang tanah.
Integrasi tersebut diharapkan mengembangkan kebijakan satu peta atau One Map menjadi informasi berbasis bidang tanah atau One Parcel, kemudian membentuk ekosistem informasi pertanahan yang saling terhubung.
“Ketika ketiganya dapat terhubung, kita tidak hanya akan mengetahui di mana tanah berada, tetapi juga siapa yang memiliki hak, apa yang dapat dilakukan di atasnya, dan bagaimana nilai ekonominya berkembang,” ujarnya.
Menurut Ossy, keterpaduan informasi diperlukan karena nilai tanah dapat berubah seiring peningkatan aksesibilitas, pembangunan infrastruktur, perkembangan aktivitas ekonomi, maupun perubahan tata ruang.
Kepastian hukum juga memengaruhi nilai ekonomi tanah, sehingga penilaian tidak cukup hanya melihat luas atau letak suatu bidang.
“Tanahnya tidak berpindah. Luasnya juga tidak berubah. Tetapi, nilai ekonominya dapat berubah secara drastis,” katanya.
Ia menilai profesi penilai memiliki peran strategis dalam menjelaskan perubahan nilai tanah beserta faktor yang memengaruhinya.
Dukungan data yang terintegrasi memungkinkan hasil penilaian digunakan untuk membaca perkembangan kawasan, mengukur dampak pembangunan infrastruktur, serta memahami konsekuensi ekonomi dari keputusan tata ruang.
“Jangan sampai kita memiliki peta hak yang baik, peta tata ruang yang baik, peta nilai tanah yang baik, tapi ketiganya hidup di dunia yang berbeda,” ujar Ossy.
Seminar tersebut membahas peran penilai dalam penyelesaian persoalan tata ruang dan wilayah, kesenjangan data nilai tanah, serta kepentingan kebijakan satu peta.
Kegiatan itu turut dihadiri Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan Erawati, dengan peserta dari sejumlah kementerian/lembaga, anggota MAPPI, serta perwakilan pemerintah daerah.
Pewarta: Redaksi
Editor : Evarianus Supar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.