pickleballvnz.com

Wabup Paser minta OPD efisiensi di tengah penurunan APBD-P 2026 - ANTARA News Kalimantan Timur

Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan efisiensi anggaran menyusul penurunan nilai APBD Perubahan Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan sebes...

Wakil Bupati Paser Ikhwan Antasari meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan efisiensi anggaran menyusul penurunan nilai APBD Perubahan Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3,7 triliun lebih.

Paser (ANTARA) - Wakil Bupati Paser Kalimantan Timur Ikhwan Antasari meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan efisiensi anggaran menyusul penurunan nilai APBD Perubahan Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3,7 triliun lebih.

"Kami ingatkan kepada kepala perangkat daerah sebagai pengelola penerimaan daerah untuk melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, serta berpedoman pada prinsip efektif, efisien dan ekonomis," kata Ikhwan saat menghadiri persetujuan APBD Perubahan 2026 di ruang paripurna DPRD Paser, Senin (21/9).

Ia mengatakan nilai APBD Perubahan 2026 tersebut lebih rendah dibandingkan APBD tahun sebelumnya . 

Meski terjadi penurunan anggaran, Ikhwan meminta agar hal tersebut tetap diikuti dengan pencapaian kinerja serta target dan program prioritas daerah dalam mewujudkan masyarakat Paser yang Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil dan Sejahtera (Paser Tuntas).

Menurut dia, penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Paser yang tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

"Struktur perubahan APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan dalam rangka mengakomodasi kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Paser," ujarnya.

Ikhwan juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD, komisi dan fraksi yang telah membahas Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) secara transparan dan akuntabel.

Ia mengatakan pembahasan dilakukan dengan memperhatikan keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari setiap kegiatan yang akan dilaksanakan. 

"Telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga," katanya.

Pewarta: R. Wartono
Editor : Helti Marini S

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.