Undana mendorong pasar bebas RI-Timor Leste perkuat ekonomi perbatasan
Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang mendorong pembentukan kawasan pasar bebas Indonesia–Timor Leste yang dapat memperkuat perekonomian masyarakat perbatasan sekaligus ANTARA News ntt 2 ...
Undana mendorong pasar bebas RI-Timor Leste perkuat ekonomi perbatasan
Jumat, 11 September 2026 17:29 WIB
Para panelis menyampaikan materi dalam forum International Conference on Laws 2026 yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana di Kupang, NTT, Jumat (11/9/2026). (ANTARA/Yoseph Boli Bataona)
Kupang, NTT (ANTARA) - Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang mendorong pembentukan kawasan pasar bebas Indonesia–Timor Leste yang dapat memperkuat perekonomian masyarakat perbatasan sekaligus mendukung integrasi ekonomi regional.
“Tujuan dari kegiatan ini sebenarnya adalah untuk menimbang kembali apakah diskursus pembentukan free trade zone ini akan membawa dampak yang positif atau malah sebaliknya negatif, dan apakah pembentukannya bisa menunjukkan optimisme dalam hal perekonomian,” kata Ketua Panitia Seminar Internasional Fakultas Hukum (FH) Undana, Elisabeth Tukan, di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat.
Menurut dia, pembahasan mengenai kawasan pasar bebas Indonesia–Timor Leste tidak hanya perlu dilihat dari perspektif ekonomi, tetapi juga aspek hukum, mengingat kedua negara merupakan anggota General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) dan World Trade Organization (WTO) dan terikat pada berbagai prinsip perdagangan internasional.
“Jadi, pada kegiatan hari ini kami tidak hanya melihat dalam konteks ekonomi semata, tapi juga dalam konteks hukum. Karena terkait dengan pembentukan free trade zone, kita tidak bisa melupakan ada aspek hukum di dalamnya,” ujarnya.
Elisabeth mengatakan pembentukan free trade zone masih berada dalam tahap diskursus pemerintah, sementara Pemerintah Provinsi NTT sedang menyusun laporan pra-kelayakan sebagai bagian dari kajian awal.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu menyiapkan berbagai pertimbangan yang dibutuhkan pemerintah pusat, karena kewenangan pembentukan kawasan tersebut berada pada pemerintah pusat.
Selain aspek ekonomi, kata dia, penerapan prinsip perdagangan bebas perlu disesuaikan dengan karakter hubungan masyarakat Indonesia dan Timor Leste yang memiliki sejarah, kedekatan budaya, dan hubungan kekeluargaan.
Namun, menurut Elisabeth, prinsip perdagangan internasional tetap dapat dijembatani dengan kondisi masyarakat perbatasan melalui penerapan prinsip WTO untuk tujuan khusus.
Sementara dari sisi ekonomi, pembentukan kawasan pasar bebas diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif bagi masyarakat perbatasan, tetapi juga membantu mengatasi persoalan lintas batas, seperti perdagangan ilegal dan penyelundupan barang.
“Jadi selain membawa dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat perbatasan, tapi juga bisa menjadi jembatan atau media untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan lintas batas yang selama ini terjadi antara Indonesia dan Timor Leste, seperti perdagangan ilegal atau penyelundupan barang-barang ilegal antara kedua negara,” ujarnya.
Adapun Seminar Internasional FH Undana bertema “Kawasan Pasar Bebas Indonesia–Timor Leste: Kerangka Hukum, Peluang Ekonomi dan Integrasi Regional dalam Sistem Perdagangan GATT/WTO” mempertemukan akademisi, pemerintah, mahasiswa, masyarakat dan pemangku kepentingan untuk membahas peluang serta tantangan pembentukan kawasan perdagangan bebas.
Elisabeth mengatakan hasil seminar juga diarahkan menjadi masukan bagi pemerintah melalui publikasi ilmiah dan policy advice terkait pembentukan kawasan pasar bebas.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Undana dorong pasar bebas RI-Timor Leste perkuat ekonomi perbatasan
Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.