pickleballvnz.com

Turkiye pertimbangkan ratifikasi perjanjian Makkah pada Oktober

Ankara (ANTARA) - Turkiye kemungkinan meratifikasi Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah dengan Arab Saudi dan Pakistan paling cepat pada Oktober mendatang, tetapi tanggal pasti belum ditetapkan, kata seorang su...

Ankara (ANTARA) - Turkiye kemungkinan meratifikasi Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah dengan Arab Saudi dan Pakistan paling cepat pada Oktober mendatang, tetapi tanggal pasti belum ditetapkan, kata seorang sumber di pemerintahan Turkiye.

“Ratifikasi Perjanjian Makkah oleh Turkiye dimungkinkan pada Oktober, tetapi belum ada tanggal pasti. Pekerjaan terkait prosedur yang diperlukan untuk perjanjian tersebut saat ini sedang berlangsung,” kata sumber tersebut kepada RIA Novosti, yang dipublikasi pada Sabtu.

“Pihak Turkiye bermaksud untuk terus memajukan proses pelembagaan perjanjian tersebut secara konsisten dan memenuhi kewajibannya berdasarkan kesepakatan yang telah dicapai,” tambah sumber itu.

Perjanjian pertahanan bersama tersebut ditandatangani oleh Turkiye, Arab Saudi, dan Pakistan pada 7 Agustus di Kota Makkah.

Dokumen tersebut menetapkan bahwa serangan bersenjata terhadap salah satu dari ketiga negara akan dianggap sebagai serangan terhadap seluruh pihak dalam perjanjian. Perjanjian itu terlebih dahulu akan diajukan ke Majelis Agung Nasional Turkiye (parlemen), kemudian diratifikasi oleh kepala negara.

Sebagai bagian dari pelaksanaan kesepakatan, ketiga negara juga membentuk mekanisme koordinasi terkait.

Adapun pada 25 September, menteri luar negeri Turkiye, Arab Saudi, dan Pakistan membahas perkembangan pembentukan sekretariat, komite, dan kelompok kerja perjanjian tersebut di New York.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti

Baca juga: Menteri Pakta Mekah lakukan pertemuan mendesak dukung Arab Saudi

​​​​​​​Baca juga: Erdogan serukan integrasi Muslim tanpa tinggalkan akar budaya mereka

Baca juga: Arab Saudi, Pakistan, dan Turkiye bahas penguatan pertahanan bersama

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.