pickleballvnz.com

TP Posyandu Pusat dan TP PKK Perkuat Dukungan Implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal di NTT

 Berita Nasional Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:45 WIB...

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Jakarta, VIVA – Tim Penggerak (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan TP Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) memperkuat dukungan terhadap implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui penguatan peran Posyandu di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga

Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan sarana pendukung pelayanan Posyandu sebagai bagian dari upaya mendukung pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mewakili Ketua Umum TP Posyandu dan TP PKK Tri Tito Karnavian, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Umum TP Posyandu Pusat sekaligus Ketua Bidang Kesehatan Keluarga dan Lingkungan TP PKK Pusat Safriati Safrizal mengatakan, penguatan peran Posyandu merupakan bagian dari transformasi Posyandu dalam mendukung pemenuhan pelayanan dasar di tingkat masyarakat.

Baca Juga

"Seperti yang kita ketahui bersama, saat ini Posyandu telah mengalami transformasi yang signifikan. Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi telah berkembang menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung pemenuhan pelayanan dasar melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM)," katanya.

Enam bidang SPM yang dimaksud meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), serta sosial. Transformasi tersebut memperluas peran Posyandu dari yang sebelumnya berfokus pada pelayanan kesehatan menjadi bagian dari upaya mendukung pemenuhan berbagai pelayanan dasar masyarakat.

Baca Juga

Dalam pelaksanaannya, Posyandu dapat berperan dalam mendukung pemenuhan pelayanan dasar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Salah satu bidang yang menjadi bagian penting dalam transformasi tersebut adalah Trantibumlinmas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peran tersebut mencakup kegiatan penyuluhan dan rehabilitasi trauma pascabencana, komunikasi, informasi, dan edukasi mengenai kesiapsiagaan bencana, pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum melalui deteksi dini dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan pelaksanaan patroli pengamanan, serta pemberdayaan pelindungan masyarakat dalam rangka mendukung ketenteraman, ketertiban umum, dan keamanan lingkungan.

"Dengan demikian, kehadiran Posyandu di tingkat desa dan kelurahan diharapkan tidak hanya menjadi pusat pelayanan dasar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang tanggap, peduli, dan memiliki kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi gangguan ketenteraman, ketertiban umum, maupun bencana di lingkungannya," terangnya.

Halaman Selanjutnya

Untuk mendukung pelaksanaan peran tersebut, penguatan sarana dan prasarana Posyandu menjadi salah satu bagian penting. Ketersediaan alat pendukung pelayanan diharapkan dapat membantu kader menjalankan pelayanan secara optimal sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.