Tim 9 Kejagung didesak usut pemilik uang-emas di rumah eks Jampidsus - ANTARA News Bangka Belitung
Jakarta (ANTARA) - Tim 9 Kejaksaan Agung didesak mengusut tuntas pemilik uang tunai senilai Rp476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogram yang disita dalam rangkaian penggeledahan di rumah eks Jaksa Agung ...
Jakarta (ANTARA) - Tim 9 Kejaksaan Agung didesak mengusut tuntas pemilik uang tunai senilai Rp476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogram yang disita dalam rangkaian penggeledahan di rumah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Pegiat antikorupsi Iqbal Hutapea mengatakan publik masih menantikan kejelasan mengenai kepemilikan uang tunai dan emas batangan yang disita dari rumah Febrie di kawasan Sentul, Jawa Barat tersebut.
"Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai pemilik aset maupun asal-usul aliran dana itu," ucap Iqbal dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Menurutnya, perkembangan perkara eks Jampidsus terus menjadi sorotan karena nilai barang bukti yang sangat besar.
Dengan demikian, kata dia, masyarakat pun berharap Tim 9 Kejagung yang menangani perkara dapat mengungkap secara tuntas asal-usul aset tersebut beserta pihak yang bertanggung jawab.
Iqbal menilai pertanyaan publik mengenai kepemilikan uang dan emas tersebut merupakan hal yang wajar lantaran besarnya nilai aset yang disita membuat masyarakat menuntut adanya kepastian hukum dan transparansi dari aparat penegak hukum.
"Wajar muncul pertanyaan seperti itu karena ini perkara besar. Besar karena tokoh yang terlibat," ujarnya.
Dengan demikian, dirinya berharap proses penanganan kasus eks Jampidsus harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia pun mengajak seluruh pihak agar berpikiran positif dan memberi kesempatan kepada tim penyidik untuk bekerja.
Adapun Febrie telah mengakui bahwa rumah di Sentul tersebut merupakan kediaman pribadinya. Namun terkait uang tunai dan emas batangan yang ditemukan penyidik Polri di dalam rumah, ia mengatakan barang-barang tersebut milik seseorang meski tidak diungkapkan identitas pemiliknya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga satu unit rumah di Sentul, yang diakui Febrie sebagai kediaman pribadinya, memakai nama orang lain sebagai pemiliknya.
“Diduga yang bersangkutan (Febrie, red.) menggunakan nomine yang tidak ada hubungan keluarga,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (10/7).
Oleh sebab itu, Aminudin mengatakan rumah tersebut tidak muncul dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Febrie.
Terbaru, Kejaksaan Agung menggeledah rumah Febrie di kawasan Jalan Radio I, Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/7).
Dijelaskan penggeledahan itu dilakukan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Febrie.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa terkait kasus TPPU, tetapi tidak dijelaskan secara perinci bukti-bukti apa saja yang telah diangkut tim penyidik.
Pengusutan perkara ini berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan TPPU bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Sprindik baru itu diterbitkan setelah pihak Kejagung menerima berkas perkara serta barang bukti berupa emas 74 kilogram dan uang valuta asing senilai ratusan miliar dari Polri.
Kejagung juga sebelumnya telah menerbitkan tiga sprindik seusai menerima pengalihan perkara dari Polri sebagai bentuk sinergi penegakan hukum.
Pertama, sprindik bernomor 43 untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU PT KNI.
Kedua, sprindik nomor 44 untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang diduga menjadi pemicu pemadaman listrik (blackout).
Terakhir, sprindik nomor 45 terkait dengan kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT Asabri.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.