Tiga narapidana di Tanah Bumbu bebas berkat remisi - ANTARA News Kalimantan Selatan
Batulicin (ANTARA) - Tiga narapidana atau warga binaan di Lapas Kelas III Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, langsung bebas setelah mendapatkan remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdeka...
Batulicin (ANTARA) - Tiga narapidana atau warga binaan di Lapas Kelas III Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, langsung bebas setelah mendapatkan remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Lapas Kelas III Batulicin, Thoha Yahya Umar Sidiq di Tanah Bumbu, Senin, mengatakan di momen kemerdekaan RI tahun ini membawa kebahagiaan tersendiri bagi 394 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Batulicin.
"Total penerima remisi 394 orang, tiga orang di antaranya langsung bebas," kata Thoha.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, sesaat setelah memimpin upacara bendera di halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu.
Thoha mengungkapkan, pengurangan masa pidana ini diberikan khusus kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, serta aktif menunjukkan perilaku baik selama pembinaan.
Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan kepatuhan warga binaan. Kami harapkan yang sudah mendapatkan remisi tetap menjaga sikap dan tidak mengulangi pelanggaran.
Thoha menambahkan bahwa sebagian warga binaan lainnya belum berhasil mendapatkan remisi karena dinilai tidak memenuhi persyaratan serta sempat melakukan pelanggaran disiplin di dalam lapas.
"Tiga narapidana yang dinyatakan bebas dimomen kemerdekaan ini menjadi penanda resminya mereka kembali ke tengah masyarakat untuk memulai lembaran hidup baru," ungkapnya.
Untuk diketahui, fasilitas Lapas Batulicin dirancang untuk daya tampung 310 orang, namun penghuni mencapai 550 orang, 70 hingga 80 persen di antaranya merupakan narapidana kasus narkotika.
Pewarta: Sujud Mariono
Editor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.