pickleballvnz.com

Terungkap! 3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya dalam Kondisi Sakit, 41 Orang Masih Tertahan

 Berita Metro Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:06 WIB ...

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya berhasil memulangkan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Libya.

Baca Juga

Ketiganya ditemukan dalam kondisi kesehatan menurun setelah diduga mengalami eksploitasi selama bekerja di negara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, perjuangan belum usai. Polisi mengungkap masih ada 41 WNI lainnya yang hingga kini masih berada di Libya dan proses pemulangan mereka terus diupayakan melalui koordinasi lintas kementerian.

Baca Juga

Direktur Reserse PPA/PPO Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rita Wulandari mengatakan proses penyelamatan para korban melibatkan kerja sama pemerintah Indonesia dengan otoritas di luar negeri.

"Ini dari proses kegiatan penegakan hukum, ternyata korban masih ada di negara Libya, sehingga ada proses kegiatan penyelamatan terhadap korban dengan adanya bantuan kerja sama G-to-G (Government to Government), kita dengan pemerintahan, kemudian peran daripada Kementerian Luar Negeri, peran dari Kementerian P2MI/BP2MI, dan keterpaduan penanganan kasus PMI kita yang dipekerjakan di luar negeri ini bersama-sama dengan BP3MI Jawa Barat,” kata Rita, Selasa, 4 Agustus 2026.

Baca Juga

Rita menjelaskan, tiga korban yang telah berhasil dipulangkan berinisial NAR, SS, dan NKR. Mereka sebelumnya dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), namun kenyataannya justru mengalami dugaan eksploitasi selama berada di Libya.

Akibat kondisi kerja yang tidak manusiawi, ketiganya kini mengalami gangguan kesehatan.

“Secara kesehatan, ditemukan adanya sakit medis ya, mungkin karena ketidakteraturan jam kerja, kemudian asupan makanan yang mereka terima, istirahat, sehingga mengakibatkan ada permasalahan terkait dengan lambung, ulu hati yang dirasakan sakit,” ujarnya.

Polda Metro Jaya memastikan upaya pemulangan korban lainnya masih terus dilakukan secara bertahap bersama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, Rita juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Ia meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan indikasi praktik perdagangan orang.

"Kami di Direktorat Reserse PPA-PPO juga mengelola pengaduan online melalui 'Lapor Bu'. Kemudian kiranya dari imbauan ini akan menjadi upaya kita untuk konsisten dan berkomitmen untuk memberantas perdagangan orang," tuturnya.

Halaman Selanjutnya

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan TPPO jaringan Indonesia-Libya, yakni Risnawati alias Ica dan Dede Yousoef alias DY.