Terpopuler: Pajero Baru Muncul, Komponen Lokal EV, hingga Aturan Ban Gundul
Otomotif Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:15 WIB Jakarta, VIVA – Bocoran mobil ba...
Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:15 WIB
Jakarta, VIVA – Bocoran mobil baru, kebijakan pemerintah, hingga aturan keselamatan berkendara menggunakan ban gundul menjadi perhatian pembaca VIVA Otomotif. Tiga berita berikut sukses masuk dalam daftar artikel yang paling banyak dibaca. Berikut tiga artikel terpopuler VIVA Otomotif:
Baca Juga
1. Mitsubishi Pajero Baru Muncul Perdana, Interiornya Malah Jadi Sorotan
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Penampakan diduga Mitsubishi Pajero terbaru
Photo :
- VIVA/Carscoops
Baca Juga
Mitsubishi kembali membangkitkan antusiasme pecinta SUV dengan menampilkan teaser terbaru Pajero generasi anyar. Kali ini, perhatian publik bukan hanya tertuju pada tampilan eksterior, tetapi juga desain interior yang disebut mengalami perubahan signifikan dengan nuansa lebih modern dan premium.
Pajero terbaru dijadwalkan meluncur secara global pada musim gugur 2026 sebagai model flagship Mitsubishi. Kabinnya menghadirkan interpretasi modern dari elemen khas Pajero, termasuk panel Multi Meter digital yang terinspirasi model legendaris terdahulu. Baca selengkapnya.
Baca Juga
2. Jangan Cuma Jualan Mobil Listrik, Pemerintah Minta Pabrikan Perbanyak Komponen Lokal
Booth DFSK dan Seres di IIMS 2026
Photo :
- VIVA/Krisna Wicaksono
Pemerintah kembali menegaskan pentingnya peningkatan penggunaan komponen lokal dalam industri kendaraan listrik. Produsen tidak hanya didorong menjual produk di Indonesia, tetapi juga memperkuat rantai pasok melalui pemanfaatan komponen yang diproduksi di dalam negeri.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan nilai tambah bagi industri nasional, membuka lapangan kerja, sekaligus memperkuat daya saing Indonesia sebagai basis produksi kendaraan elektrifikasi. Baca selengkapnya.
3. Viral Ban Motor Gundul Didenda Rp250 Ribu, Begini Aturan Resminya
Ban motor gundul
Photo :
- VIVA Otomotif
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Penggunaan ban motor yang telah gundul ramai menjadi perbincangan di media sosial. Kondisi ban yang sudah aus memang dapat mengurangi daya cengkeram kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat jalan basah.
Aturan lalu lintas di Indonesia mewajibkan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk kondisi ban yang masih layak digunakan. Karena itu, pengendara disarankan rutin memeriksa ketebalan tapak ban demi menjaga keselamatan selama berkendara. Baca selengkapnya.
Viral Ban Motor Gundul Didenda Rp250 Ribu, Begini Aturan Resminya
Belakangan, media sosial diramaikan dengan narasi yang menyebut pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenai denda Rp250 ribu atau pidana kurungan satu bulan.
VIVA.co.id
24 Juli 2026