Tak Main-main, Bareskrim Tetapkan 4 Korporasi Tersangka Kasus Karhutla
Berita Nasional Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:29 WI...
Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:29 WIB
Jakarta, VIVA – Bareskrim Polri menetapkan empat korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keempat korporasi tersebut tengah menjalani proses penyidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.
Baca Juga
Kabag Pulahjianta Rodalops Sops Polri, Komisaris Besar Polisi Erwin Sinaga mengungkapkan, data tersebut merupakan perkembangan penegakan hukum kasus karhutla hingga (30/9/26).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dia menyebut terdapat empat tersangka korporasi yang ditangani Bareskrim Polri terkait penegakan hukum kasus karhutla.
Baca Juga
”Data yang kami dapat sampai dengan 30 September untuk Gakkum Karhutla terkait korporasi ada 4 orang tersangka,” tuturnya, Jumat (2/10/26).
Meski begitu, Erwin belum membeberkan identitas maupun detail perkara yang menjerat empat korporasi tersebut. Menurut dia, informasi lebih rinci terkait perkara menjadi kewenangan penyidik Dittipidter Bareskrim Polri.
Baca Juga
”Kami cuma mendapatkan data terupdate terkait dengan jumlah tersangka yang ditangani Bareskrim terkait Gakkum Karhutla bidang korporasi atau yang ditangani perusahaan terkait dengan karhutla, bukan perorangan ya, dan korporasi sejumlah 4 tersangka,” ujar dia.
Sementara itu, berdasarkan data sebelumnya, penegakan hukum kasus karhutla yang melibatkan korporasi tercatat sebanyak 96 laporan polisi. Luas areal yang berkaitan dengan perkara tersebut mencapai 25.384,94 hektare.
Dari total 96 laporan polisi itu, sebanyak 90 perkara telah masuk tahap penyidikan. Kemudian, satu perkara masih dalam tahap penyelidikan.
Sedangkan tiga perkara dihentikan pada tahap penyelidikan dan dua perkara lainnya dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Dalam kesempatan yang sama, Karo Humas dan Datin Kemenko Polkam Brigjen Pol Honi Havana mengatakan pemerintah bersama unsur terkait terus melakukan upaya penanggulangan karhutla.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut dia, berbagai pihak bekerja sama melalui Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla untuk menangani persoalan tersebut.
”Pemerintah beserta unsur-unsur yang terlibat di dalamnya, kami bersungguh-sungguh bekerja dengan optimal untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan ini,” tutur Honi.
Hampir 7 Jam Diperiksa, Bupati Gowa Sitti Husniah Belum Ditahan
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang akhirnya menuntaskan pemeriksaan Kortas Tipidkor sebagai tersangka dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
VIVA.co.id
1 Oktober 2026