pickleballvnz.com

Tak hanya catat nikah, Kemenag Aceh Besar instruksikan KUA perkuat layanan keagamaan - ANTARA News Aceh

Banda Aceh (ANTARA) - Kemenag Kabupaten Aceh Besar menginstruksikan seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) setempat untuk memperkuat layanan keagaman kepada masyarakat, bukan hanya sekedar melakukan pencatatan perni...

Banda Aceh (ANTARA) - Kemenag Kabupaten Aceh Besar menginstruksikan seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) setempat untuk memperkuat layanan keagaman kepada masyarakat, bukan hanya sekedar melakukan pencatatan pernikahan.

"KUA tak sekadar tempat catat nikah. KUA kini memiliki cakupan layanan keagamaan yang lebih luas," kata Kepala Kemenag Aceh Besar, Saifuddin, di Aceh Besar, Kamis.

Pernyataan itu disampaikan Saifuddin usai melaksanakan pelantikan 19 Kepala KUA baru di lingkungan Kemenag Aceh Besar, di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Banda Aceh.

Saifuddin mengatakan, Aceh Besar memiliki 23 KUA, maka pejabat baru diharapkan dapat menghadirkan layanan inklusif dan berorientasi terhadap kebutuhan masyarakat. Seluruh fungsinya harus dijalankan secara optimal dan proporsional.

“Kita berharap seluruh fungsi KUA dapat terlaksana maksimal dan seluruh jenis layanan KUA dapat disediakan secara proporsional,” ujarnya. 

Saifuddin menegaskan, transformasi KUA dalam beberapa tahun terakhir telah banyak berubah, sehingga membuat KUA tidak lagi dianggap hanya sebagai tempat pencatatan pernikahan. 

Selain pencatatan nikah, KUA berperan dalam pembinaan keluarga, bimbingan perkawinan, kemasjidan, zakat dan wakaf, hisab rukyat, serta penguatan kehidupan keagamaan masyarakat.

Ia berharap, KUA di Aceh Besar harus benar-benar mampu membaca kebutuhan masyarakat di wilayah kerja masing-masing, dan menerjemahkan dalam pelayanan keagamaan yang mudah diakses.

"Kami berharap seluruh KUA dapat semakin optimal, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang," tegas Saifuddin.

Di sisi lain, Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari meminta KUA harus memperkuat perannya sebagai ujung tombak Kementerian Agama dalam membimbing masyarakat menghadapi berbagai tantangan dan fenomena sosial.

Menurutnya, tugas KUA tidak hanya berkaitan dengan pelayanan administrasi keagamaan, tetapi juga bagaimana memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat gampong dalam menghadapi persoalan yang berkembang di era ini.

“Kita harus peka dengan kondisi Aceh hari ini. Ada isu HIV dan perkembangan LGBT yang begitu masif dan perlu menjadi perhatian bersama. Kita harus hadir memberikan dukungan kepada masyarakat, membimbing dan mengedukasi agar jauh dari perbuatan itu,” katanya.

Peran itu, lanjut dia, dapat diperkuat melalui para penyuluh agama di KUA. Mereka punya posisi strategis mengedukasi tentang keagamaan dan sosial kepada masyarakat secara tepat dan berkelanjutan, lewat khutbah, pengajian dan lainnya.

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M.Haris Setiady Agus

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.