pickleballvnz.com

SPPG yang Sebabkan Keracunan MBG Dipolisikan BGN, Ahmad Sahroni: Saya Dukung, Jangan Rusak Program Prioritas Presiden

Home / News / Hukum Jum'at, 04 September 2026, 18:38 WIB Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala BGN Sudaryo...

Jum'at, 04 September 2026, 18:38 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala BGN Sudaryono, Jumat (4/9), mengungkapkan sejumlah kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah diproses hukum dan beberapa di antaranya masuk tahap penyidikan.

Sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga menjadi sumber keracunan juga telah diperiksa.

Mengingat terbaru, ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo, Jawa Timur, dilaporkan mengalami keracunan usai mengonsumsi MBG.

Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah tegas Kepala BGN Sudaryono yang membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Menurutnya, polisi harus mendalami dugaan pelanggaran SOP maupun unsur pidana yang menyebabkan terjadinya keracunan.

“Ini sungguh sebuah angin segar ketika BGN di bawah Pak Sudaryono langsung bertindak tegas dengan memproses hukum SPPG nakal maupun lalai yang menyebabkan keracunan pada siswa," kata Sahroni kepada media, Jumat (4/9/2026).

Sahroni menilai langkah BGN itu menunjukkan sikap tegas dan tanpa kompromi dalam melancarkan program MBG.

"Ini tentunya baik sekali, tinggal selanjutnya polisi menindaklanjuti secara transparan proses hukum ini agar masyarakat juga makin yakin bahwa program BGN semata-mata untuk kebaikan masyarakat. Pokoknya kita dukung Kepala BGN dan polisi usut tuntas kasus ini demi menjaga program prioritas Presiden Prabowo," jelasnya.

Lebih lanjut, ke depan Sahroni berharap aparat penegak hukum terus membantu BGN dalam mengawasi dan menindak setiap pelanggaran yang terjadi di program MBG.

"Dan ke depan, saya juga minta Polri juga terus kawal dan bantu Kepala BGN. Jangan sampai ada oknum yang mengambil kesempatan atau mengabaikan standar yang sudah ditetapkan. Kalau ada unsur pidana, proses sesuai hukum dan beri efek jera. Pokoknya di bawah Kepala BGN Sudaryono, tidak ada lagi ruang untuk main-main. Standar dan regulasinya ketat,” tegas Sahroni.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat