Situbondo tetapkan pembangunan jalan prioritas P-APBD 2026 - ANTARA News Jawa Timur
Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur, memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan dan perbaikan jaringan irigasi dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P...
Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur, memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan dan perbaikan jaringan irigasi dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyampaikan penetapan pembangunan infrastruktur jalan dan jaringan irigasi sebagai skala prioritas pada P-APBD 2026 ini, menjadi bagian upaya percepatan pemerataan ekonomi serta peningkatan konektivitas antardesa termasuk mobilitas barang di sektor pertanian.
"Memang yang paling padat atau banyak adalah untuk perbaikan infrastruktur jalan, dan nantinya setelah disahkan P-APBD akan kami umumkan di mana saja infrastruktur jalan yang akan diperbaiki," kata Bupati, saat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Situbondo, Senin.
Dia menjelaskan bahwa fokus utama Perubahan APBD 2026 bagaimana menyentuh kebutuhan paling mendasar masyarakat, seperti peningkatan kualitas jalan yang menjadi jalur distribusi hasil pertanian dan perbaikan jaringan irigasi untuk menjamin produktivitas lahan pertanian.
Dengan menetapkan skala prioritas pembangunan infrastruktur jalan dan perbaikan jaringan irigasi, Bupati Situbondo optimistis dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
"Misal P-APBD nanti disahkan pada September, masih cukup waktu untuk membangun infrastruktur jalan, karena pengerjaan pembangunan jalan hanya butuh waktu sekitar 40 hari," ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Mahbub Junaidi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dibahas di masing-masing Komisi DPRD, dilanjutkan pembahasan di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Situbondo.
"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, target Perubahan APBD itu paling akhir itu 30 September harus sudah disepakati bersama," kata Mahbub.
Dalam Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 tercatat sekitar Rp1,6 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar sekitar Rp315 miliar, pajak daerah Rp101 miliar, retribusi daerah Rp162 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp5 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp45 miliar dan pendapatan daerah dari transfer pusat sebesar Rp1,25 triliun.
Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.