pickleballvnz.com

Siapa 3 Orang yang Akan Disomasi Gus Ipul soal ‘Risywah’ Muktamar NU?

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal PBNU periode 2021–2026 Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyiapkan langkah hukum terhadap tiga orang yang dinilai menyebarkan tudingan tanpa bukti terkait pelaksanaan Muktamar ke-35 ...

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal PBNU periode 2021–2026 Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyiapkan langkah hukum terhadap tiga orang yang dinilai menyebarkan tudingan tanpa bukti terkait pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Namun, hingga Rabu (23/9/2026), Gus Ipul belum mengungkap identitas ketiga orang tersebut. Ia menyatakan nama-nama itu akan diumumkan pada Kamis (24/9/2026).

Saat dikonfirmasi media mengenai siapa saja pihak yang akan disomasi, Gus Ipul hanya menjawab singkat.

“Tunggu besok,” kata Gus Ipul, Rabu (23/9/2026).

Ia kembali menegaskan bahwa tiga nama tersebut akan diumumkan pada hari berikutnya.

“Besok (akan diumumkan),” ujarnya.

Salah satu nama yang ditanyakan kepada Gus Ipul adalah HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur. Namanya mencuat setelah menyampaikan pernyataan mengenai dugaan risywah atau politik uang dalam Muktamar NU.

Baca Juga: Gus Ipul Ancam Tempuh Jalur Hukum Penyebar Hoaks Muktamar NU

Gus Lilur sebelumnya mengklaim terdapat aliran dana sekitar Rp480 miliar yang dikaitkan dengan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Jombang. Klaim tersebut kemudian mendapat bantahan dari Gus Ipul.

Meski demikian, ketika ditanya apakah Gus Lilur termasuk salah satu dari tiga orang yang akan disomasi, Gus Ipul belum memberikan kepastian. Ia menegaskan identitas ketiganya baru akan diumumkan kemudian.

Gus Ipul memberikan gambaran mengenai pihak-pihak yang masuk dalam pertimbangan somasi. Menurut dia, mereka merupakan orang yang dinilai terus menyampaikan pernyataan menyesatkan di media sosial tanpa disertai bukti.

“Yang suka bikin pernyataan menyesatkan. Tanpa bukti dan mengarah ke fitnah. Mencemarkan nama baik orang lain,” tegas Gus Ipul.

Sebelumnya, Gus Ipul menyatakan tiga orang tersebut akan diminta mempertanggungjawabkan sekaligus membuktikan pernyataan yang telah mereka sampaikan kepada publik.

“Ada tiga orang yang akan kita somasi. Mereka akan kita minta untuk membuktikan apa yang sudah mereka ucapkan. Kalau tidak bisa membuktikan, tentu akan kita teruskan melalui jalur hukum,” kata Gus Ipul.

Menurut Gus Ipul, langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi kritik atau perbedaan pendapat. Ia menyebut kritik tetap dapat disampaikan, tetapi harus disertai tanggung jawab terhadap pernyataan yang disampaikan kepada publik.