Selisih 20 Ribu Data, DPRD Bogor Minta Pemkot Pakai Data Daerah untuk Bansos
Komisi IV DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak sepenuhnya menjadikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBD. DPRD menilai kebijakan tersebut diperlukan agar masyarakat yang benar-benar berhak tidak kehilangan akses terhadap bantuan akibat perbedaan data.
Bagikan:
BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak sepenuhnya menjadikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBD. DPRD menilai kebijakan tersebut diperlukan agar masyarakat yang benar-benar berhak tidak kehilangan akses terhadap bantuan akibat perbedaan data.
Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dan Dinas Kesehatan di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rabu 29 Juli.
Rapat difokuskan pada evaluasi DTSEN pasca pelaksanaan ground checking untuk memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran.
Rapat dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhamad Nur, Wakil Ketua Asep Nadzarullah, Sekretaris Komisi IV Subhan, serta anggota Komisi IV lainnya, Mulyani dan Dedi Mulyono.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhamad Nur mengatakan pihaknya meminta penjelasan BPS mengenai variabel dan mekanisme pendesilan yang menjadi dasar penyusunan DTSEN.
"Hari ini kami di Komisi IV meminta keterangan dari BPS terkait variabel dan pendesilan. Rekomendasi kami adalah mengevaluasi kembali program bantuan yang dibiayai APBD agar tidak mengacu sepenuhnya pada parameter data sensus nasional, supaya hak masyarakat tidak hilang. Evaluasi DTSEN ini masih memerlukan perbaikan berdasarkan kondisi riil di lapangan," ujar Fajar.
Menurutnya, Pemkot Bogor juga perlu memiliki ruang diskresi selama proses pembaruan data yang diperkirakan berlangsung tiga hingga enam bulan. Terlebih, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan ground checking melalui Dinas Sosial.
"Pemerintah perlu memiliki ruang diskresi agar masyarakat yang memang layak menerima bantuan tetap terakomodasi meskipun proses pembaruan data masih berjalan," katanya.
Fajar juga mengimbau masyarakat yang merasa data sosial ekonominya belum sesuai agar memanfaatkan fitur pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos.
Senada, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Subhan meminta BPS membuka informasi mengenai parameter dan bobot penilaian desil kepada masyarakat. Ia juga mendorong Dinas Sosial menggunakan data Kota Bogor sebagai acuan dalam penyaluran bansos daerah.
"Kami meminta agar parameter maupun bobot penilaian dijelaskan ke publik. Selain itu, kami mendorong Dinas Sosial menggunakan data Kota Bogor karena terdapat selisih sekitar 20 ribu warga dibandingkan data nasional. Jangan sampai masyarakat yang berhak justru tidak memperoleh bantuan," tegas Subhan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Mulyani turut menyoroti adanya perbedaan data desil antara tingkat nasional, provinsi, dan kota. Menurutnya, data tingkat kota lebih mencerminkan kondisi riil masyarakat sehingga perlu diprioritaskan.
"Selisih sekitar 20 ribu data itu harus segera diperbaiki. Kami berharap pembaruan data dilakukan secara berkala agar seluruh warga yang memenuhi kriteria dapat masuk ke DTSEN," ujar Mulyani.
Komisi IV DPRD Kota Bogor menegaskan akan terus mengawal penyempurnaan DTSEN sekaligus mendorong sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah agar penyaluran bantuan sosial berlangsung transparan, tepat sasaran, dan berkeadilan.
Menanggapi hal tersebut, Statistisi Ahli Muda BPS Kota Bogor Ferry Maurist menjelaskan bahwa perubahan desil masyarakat bersifat dinamis karena dipengaruhi kondisi sosial ekonomi maupun proses pemeringkatan secara berjenjang.
"Perubahan desil bisa terjadi karena kondisi sosial ekonomi warga yang membaik atau menurun, serta hasil pemeringkatan secara berjenjang dari tingkat nasional, provinsi, hingga daerah yang saling mempengaruhi," jelas Ferry.
BACA JUGA:
Ia mengapresiasi masukan DPRD terkait penggunaan data tingkat kota sebagai salah satu pertimbangan dalam penyaluran bansos daerah.
Ferry juga mengingatkan masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui fitur Usul Sanggah pada aplikasi Cek Bansos apabila terdapat ketidaksesuaian.
"Di aplikasi Cek Bansos ada fitur Usul Sanggah. Warga bisa mengusulkan pembaruan data dirinya jika merasa desilnya belum sesuai, atau menyanggah jika ada ketidaksesuaian kondisi sosial ekonomi di lingkungan sekitar," tutupnya.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+