Satpol PP Kotim amankan lima remaja mabuk di stadion
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengamankan lima remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman keras dan menghirup lem di ANTARA News kalteng 1 ...
Satpol PP Kotim amankan lima remaja mabuk di stadion
Kamis, 8 Oktober 2026 21:12 WIB
Satpol PP Kotim amankan lima remaja yang kedapatan mabuk-mabukan dan ngelem di kawasan Stadion 29 November Sampit, Rabu (7/10/2026). ANTARA/HO-Satpol PP Kotim
Sampit (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengamankan lima remaja yang kedapatan mengonsumsi minuman keras dan menghirup lem di kawasan Stadion 29 November Sampit, Rabu malam (7/10).
“Penertiban ini kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas atau perilaku menyimpang sekelompok remaja di kawasan stadion,” kata Kepala Satpol PP Kotim Widya Yulianti melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kotim Eribka Nida Gulo di Sampit, Kamis.
Eribka mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat disebutkan bahwa kawasan olahraga tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul remaja untuk mengkonsumsi minuman keras dan menyalahgunakan lem fox.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satpol PP mengerahkan Tim Pemantauan untuk mengecek kondisi di sekitar Stadion 29 November. Petugas kemudian menemukan sekelompok anak yang bergerak menuju area yang dicurigai.
Petugas melakukan pengamatan terlebih dahulu untuk memastikan kegiatan yang dilakukan kelompok tersebut. Dari pemantauan itu diketahui terdapat tujuh remaja yang berada di area samping dan tribun stadion.
“Hasil pengamatan menunjukkan anak-anak tersebut berada di area samping dan tribun stadion serta sedang mengonsumsi minuman keras dan menyalahgunakan lem fox,” ujarnya.
Setelah aktivitas tersebut dipastikan, Tim Pemantauan bersama Tim Patroli kemudian melakukan penertiban. Dari tujuh remaja yang terpantau, lima orang berhasil diamankan oleh petugas.
Sementara itu, dua remaja lainnya berhasil melarikan diri dengan cara melompati pagar di bagian samping Stadion 29 November. Kelima remaja yang diamankan selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kotim.
Berdasarkan hasil pendataan, kelima remaja tersebut diperkirakan berusia antara 13 hingga 16 tahun. Dari proses verifikasi, tiga di antaranya diketahui masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMP di Kota Sampit.
Satpol PP kemudian melakukan asesmen untuk mengetahui latar belakang dan riwayat keterlibatan mereka dalam aktivitas tersebut. Hasil asesmen menunjukkan kelimanya baru pertama kali terjaring dalam penertiban Satpol PP.
“Meski begitu, mereka mengakui telah beberapa kali melakukan penyalahgunaan lem fox,” ungkapnya.
Kondisi tersebut semakin menjadi perhatian petugas karena aktivitas tersebut dilakukan oleh remaja yang masih berada dalam usia sekolah.
Sebagai langkah pembinaan, Satpol PP kemudian memanggil orang tua dan perwakilan sekolah dari kelima remaja tersebut. Mereka diberikan pengarahan agar mendapat pengawasan lebih baik dari lingkungan keluarga maupun sekolah.
Setelah proses pendataan dan pembinaan selesai, kelima remaja tersebut diserahkan kepada orang tua dan dijemput bersama guru pendamping masing-masing.
Eribka berharap keterlibatan keluarga dan sekolah dapat menjadi bagian penting dalam mencegah remaja kembali melakukan aktivitas serupa. Pengawasan dinilai perlu diperkuat, terutama terhadap lingkungan pergaulan anak.
“Pemanggilan guru dan orang tua ini diharapkan dapat memberikan perhatian ekstra kepada anak-anak, mengingat masa depan mereka masih panjang,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya mengarahkan anak agar menjauhi lingkungan pertemanan yang berpotensi memberikan pengaruh negatif. Menurutnya, pembinaan tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi penertiban, tetapi perlu dilanjutkan melalui pengawasan bersama.
“Dengan begitu, mereka tidak mengulangi tindakan serupa dan bisa meninggalkan pertemanan yang tidak sehat,” demikian Eribka.
Baca juga: DPRD Kotim tegaskan pengelolaan kebun sitaan Satgas PKH harus sesuai aturan
Baca juga: Penerbangan terganggu karhutla, wacana pemindahan Bandara Haji Asan kembali mencuat
Baca juga: KSOP Sampit perkuat pengawasan keselamatan pelayaran melalui latihan kondisi darurat
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.