Saat Kekeringan Datang, Sorgum Masih Berhenti di Lahan
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com Peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Ge...
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) soal potensi 80%-90% wilayah Indonesia mengalami curah hujan di bawah normal pada Agustus-September 2026 kembali memunculkan nama sorgum. Penguatan El Niño diperkirakan membuat kemarau lebih kering dan panjang, menekan sentra produksi pangan sekaligus memperparah kawasan kering dari Jawa hingga Nusa Tenggara dan Papua.
Ketika produksi padi dan jagung terancam, sorgum kembali disebut tanaman tangguh menghadapi kekeringan. Responsnya mudah ditebak: bantuan benih, perluasan areal, kampanye pangan alternatif. Sorgum dipanggil saat kering, dilupakan saat hujan kembali.
Yang jarang dipertanyakan adalah mengapa panggilan musiman itu selalu berujung gagal. Sorgum sulit menembus meja makan karena mahal dan asing bagi konsumen umum. Begitu kemarau berlalu, tidak ada industri maupun pasar yang menjaga permintaannya, sehingga petani kehilangan alasan menanamnya. Sorgum mahal karena jarang, dan jarang karena tak ada yang menyerapnya secara tetap.
Kegagalan itu berakar pada satu pertanyaan yang berpuluh tahun mengunci diskursus sorgum: bagaimana caranya masyarakat bersedia menjadikan sorgum sebagai karbohidrat alternatif? Pertanyaan itu masuk akal, tetapi keliru sejak premisnya.
Ia mengurung sorgum sebagai komoditas pangan semata, sehingga tolok ukurnya cuma seberapa besar pasar menyerapnya sebagai makanan pokok. Kebijakan pun berputar pada budidaya, penyuluhan, dan kampanye diversifikasi konsumsi, sementara dimensi industrinya nyaris terabaikan.
Dari Food Crop ke Industrial Crop
Di banyak negara, sorgum tak lagi dipandang sebagai food crop, melainkan industrial crop. Nilai ekonominya tidak berhenti pada biji, melainkan pada hampir seluruh bagian tanaman: bijinya menjadi pangan fungsional dan produk bebas gluten, batangnya menghasilkan nira untuk sirop dan bioetanol, ampasnya menjadi biomassa, daunnya menjadi pakan ternak, dan dedaknya menjadi bahan nutraseutikal. Inilah logika food-feed-fuel: satu tanaman menopang tiga rantai sekaligus.
Timur Indonesia yang Terlewat
Indonesia punya wilayah yang berpotensi menjadi basis bioekonomi sorgum sepanjang tahun. Nusa Tenggara, Sulawesi Selatan, hingga Papua Selatan adalah kawasan sorgum paling mudah tumbuh; di NTT, 92,32% lahan pertanian adalah lahan kering, kondisi agroekologis yang justru dicari sorgum.
Program nasional pun telah masuk. Pada 2022, pilot penanaman 60 hektare di Sumba Timur bahkan diiringi panen raya oleh Presiden. Namun euforianya tak bertahan lama; di wilayah paling produktif inilah rantai justru terputus paling awal.
Panen selesai, lalu tidak banyak ke mana: sorgum hanya diolah menjadi beras dan tepung. Tidak ada pabrik pakan untuk bijinya, tidak ada pengolahan nira untuk batangnya, dan yang paling menohok, tidak ada pasar yang menyerapnya.
Pada tahun 2023, pemerintah menargetkan sekitar 115.000 hektare lahan sorgum, tetapi produktivitas di NTT hanya 3 ton per hektare, jauh dari potensi varietas unggul 5-6 ton. Yang tak tersedia bukan lahan atau benih, melainkan kapasitas pengolahan, standar mutu, dan kontrak pembelian sebelum tanam.
Membangun Komoditas, Bukan Rantai Nilai
Kebijakan sorgum masih berbasis komoditas: keberhasilan diukur dari luas tanam dan produksi, sementara pascapanen belum menjadi fokus. Kementerian yang menanam bukan kementerian yang membeli, dan tak ada mekanisme yang mengharmonikan keduanya.
Albert Hirschman, dalam The Strategy of Economic Development (1958), menyebut pembangunan terjadi ketika investasi pada satu sektor menghasilkan backward linkages yang memperkuat hulu dan forward linkages yang mendorong industri hilir.
Sorgum belum sampai ke situ: budidaya meningkat, tetapi tak menjadi ekosistem industri karena hubungan petani, pengolahan, dan pasar tak pernah terbentuk. Douglass North, dalam Institutions, Institutional Change and Economic Performance (1990), menambahkan bahwa institusilah yang mengatur insentif dan koordinasi.
Persoalan sorgum bukan pada kapasitas produksi, melainkan pada belum terintegrasinya kebijakan pertanian, industri, perdagangan, dan pembiayaan dalam satu
rantai nilai, padahal itu justru mandat Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Yang Perlu Diubah Bukan Tanamannya
Tentu ada bantahan: industri enggan menyerap sorgum karena jagung dan gandum impor lebih murah dan skalanya belum ekonomis. Betul, dan justru di situlah persoalannya. Pasar komoditas baru tak pernah muncul sendiri; tanpa pembeli pertama, petani tak menanam dalam skala yang menurunkan harga, dan industri tak berinvestasi tanpa jaminan pasokan.
Di sinilah negara punya instrumen yang jarang dipakai: BUMN sebagai offtaker awal. Alih-alih sekadar membagikan benih, negara dapat menugaskan Bulog dan ID Food menyerap biji sorgum untuk pangan dan pakan, serta Pertamina untuk energi, lewat kontrak beli berharga dasar sebelum tanam. Jaminan itu menurunkan risiko petani sekaligus menarik pengolahan swasta.
Model ini bukan angan-angan: sepanjang 2026, PTPN I menguji tanam sorgum untuk bioetanol dan Pertamina NRE menyiapkan pabrik bioetanol berkapasitas 60.000 kiloliter per tahun. Ironisnya, jangkar industri itu dibangun di Lampung, bukan di timur yang agroekologinya paling cocok.
Selama sorgum dipandang hanya sebagai pangan, pasarnya pun hanya pasar pangan, dan begitu konsumsi stagnan, sorgum kehilangan prospek. Di tengah krisis iklim, lahan kering bukan keterbatasan untuk diratapi, melainkan peluang yang menuntut hilirisasi. Yang perlu diubah bukan tanamannya, melainkan cara pandang pembangunannya.
(miq/miq)
Add
as a preferred
source on Google