Rocky Gerung: Tugas Wantimpres bersikap kritis
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung menegaskan bahwa tugas Wantimpres adalah bersikap kritis dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden Prabowo ANTARA News kepri 3 ...
Rocky Gerung: Tugas Wantimpres bersikap kritis
Sabtu, 3 Oktober 2026 07:20 WIB
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memberikan keterangan media di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung menegaskan bahwa tugas Wantimpres adalah bersikap kritis dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau mengkritik, dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan,” kata Rocky usai pelantikan Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat.
Menurut Rocky, sikap kritis diperlukan karena setiap kebijakan pemerintah berpotensi menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat, baik positif maupun negatif.
Ia menjelaskan Wantimpres bertugas melihat secara lebih mendalam persoalan yang muncul dari sebuah kebijakan dengan mengandalkan kepekaan etis dan kemampuan setiap anggota dalam membaca persoalan.
Rocky mengatakan pertimbangan yang diberikan Wantimpres nantinya menjadi bahan bagi Presiden dalam mengambil keputusan.
Ia mengibaratkan mekanisme tersebut seperti proses penyusunan surat keputusan yang memuat unsur mengingat, menimbang, memutuskan, dan menetapkan.
"Tugas dewan adalah mengingat dan menimbang dan memutuskan, penetapannya ada pada presiden. Jadi kita membuat pertimbangan, user-nya adalah Bapak Presiden," ujar Rocky.
Rocky juga menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan pesan bahwa Wantimpres memiliki kedudukan etis, bukan teknis. Karena itu, Wantimpres tidak diarahkan untuk menangani persoalan teknis sehari-hari pemerintahan.
Menurutnya, anggota Wantimpres perlu mengambil jarak dari berbagai peristiwa konkret agar dapat melakukan kontemplasi dan evaluasi terhadap arah kebijakan pemerintah.
Lebih lanjut, Rocky menyebut Wantimpres dapat berperan seperti oversight committee dalam perusahaan. Namun, karena bekerja dalam ranah publik, dewan membutuhkan keahlian serta ketajaman dalam membaca persoalan yang berkembang di masyarakat.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto melantik Sinta Nuriyah, M. Quraish Shihab, hingga Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari pengangkatan 26 anggota Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Usai pembacaan Keppres, Presiden Prabowo memandu pengucapan sumpah jabatan para anggota Wantimpres.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruhnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," bunyi sumpah yang dipandu Prabowo dan diikuti para pejabat yang dilantik.
Sinta Nuriyah yang juga istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid merupakan tokoh perempuan dan pejuang kemanusiaan yang aktif dalam pembelaan perempuan serta dialog lintas iman.
Sementara itu, M. Quraish Shihab merupakan ulama dan cendekiawan Al-Qur'an. Dia pernah menjabat Menteri Agama pada 1998 serta Duta Besar Republik Indonesia untuk Mesir.
Adapun Rocky Gerung merupakan pengamat politik, akademikus, filsuf, dan intelektual publik Indonesia.
Setelah pengucapan sumpah, para anggota Wantimpres satu per satu menandatangani berita acara pelantikan yang kemudian diikuti oleh Presiden Prabowo.
Dalam susunan Wantimpres yang baru, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota. Pratikno sebelumnya menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Hatta Rajasa ditetapkan sebagai Wakil Ketua merangkap anggota. Ia merupakan mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Muhammad Qodari ditetapkan sebagai Sekretaris merangkap anggota. Qodari sebelumnya menjabat Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.
Anggota Wantimpres lainnya yakni mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan Agum Gumelar; pengusaha dan mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung; mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj; Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Anwar Iskandar; serta mantan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Selanjutnya, pendiri Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Jusuf Wanandi; mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan; mantan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo; mantan Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri; mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo; dan pengusaha Dato Sri Tahir.
Kemudian mantan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan Ida Bagus Purwalaksana; pemimpin Persatuan Umat Budha Indonesia Philip Kuncoro Wijaya; tokoh agama Khonghucu Budi Tanuwibowo; mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman; mantan Duta Besar RI untuk Thailand Mohammad Hatta; pengusaha nasional Jusuf Hamka; pakar hukum tata negara Margarito; Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Jacky Manuputty; serta mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rocky Gerung: Wantimpres bertugas kritis terhadap kebijakan
Pewarta : Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.