pickleballvnz.com

Risiko Global Meningkat, OJK Tekankan Pentingnya Penguatan GRC di Industri Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku industri jasa keuangan memperkuat penerapan governance, risk, and compliance (GRC) atau tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan sebagai langkah menghadapi risiko global yang semakin kompleks dan dinamis.

Bagikan:

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku industri jasa keuangan memperkuat penerapan governance, risk, and compliance (GRC) atau tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan sebagai langkah menghadapi risiko global yang semakin kompleks dan dinamis.

Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena mengatakan penguatan GRC menjadi kebutuhan mendesak seiring perubahan lanskap risiko global yang berkembang sangat cepat. Menurutnya, industri jasa keuangan harus memiliki tata kelola yang adaptif agar mampu menjaga ketahanan organisasi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Penerapan GRC saat ini tidak lagi sekadar menjadi instrumen kepatuhan, tetapi telah menjadi fondasi utama dalam menjaga ketahanan organisasi dan menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan," kata Sophia dalam Risk and Governance Summit (RGS) 2026 di Jakarta, Selasa.

Sophia menjelaskan, berbagai tantangan global seperti serangan siber, penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI), perubahan regulasi, ketidakpastian geopolitik, hingga dampak perubahan iklim menjadi risiko utama yang harus diantisipasi oleh industri jasa keuangan.

BACA JUGA:


Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kualitas kebijakan, tetapi juga oleh tata kelola yang mampu menerjemahkan kebijakan tersebut menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.

"Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada kebijakan yang baik, tetapi juga pada tata kelola yang mampu menerjemahkannya menjadi hasil nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Menurut Sophia, penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan juga sejalan dengan pelaksanaan Asta Cita pemerintah, khususnya agenda reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan mengatakan tata kelola yang kuat merupakan fondasi bagi peningkatan kredibilitas lembaga, kepastian berusaha, serta kepercayaan investor.

Ia menilai konsep future-ready governance perlu diterapkan agar organisasi mampu mengidentifikasi dan memitigasi risiko sebelum berkembang menjadi krisis, terutama di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, volatilitas pasar keuangan, dan gangguan rantai pasok global.

Sementara itu, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah menegaskan transformasi digital harus dimanfaatkan sebagai pengungkit produktivitas nasional, bukan sekadar tujuan akhir.

"Digitalisasi bukanlah tujuan akhir. Digital merupakan pengungkit bagi seluruh sektor ekonomi. Karena itu, transformasi digital harus menjadi katalis peningkatan produktivitas nasional dan kesejahteraan masyarakat," kata Edwin.

Sebagai informasi, Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang diselenggarakan OJK mengusung tema Future-ready Governance for Sustainable Growth and National Prosperity. Forum ini mempertemukan regulator, pelaku industri jasa keuangan, akademisi, dan pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang lebih efektif guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+