pickleballvnz.com

Reformasi Kebijakan Listrik Dinilai Penting untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen |Republika Online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Energy Transitions Commission (ETC), dan SYSTEMIQ menilai reformasi ...

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Institute for Essential Services Reform (IESR) bersama Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Energy Transitions Commission (ETC), dan SYSTEMIQ menilai reformasi kebijakan kelistrikan dan percepatan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) diperlukan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar delapan persen. Langkah tersebut berpotensi menekan biaya listrik, menghemat subsidi energi, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat daya saing industri nasional.

Studi bertajuk Powering Indonesia's Growth: A More Electrified, More Renewable Economy with Solar at Its Core memproyeksikan kebutuhan listrik Indonesia terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi. Dalam skenario bisnis seperti biasa, permintaan listrik diperkirakan naik dari 440 terawatt-jam (TWh) pada 2025 menjadi 695 TWh pada 2035. Adapun dalam skenario elektrifikasi tinggi, kebutuhan listrik diproyeksikan mencapai 855 TWh pada 2035, dengan pertumbuhan sekitar tujuh persen per tahun.

Direktur Program Transformasi Sistem Energi IESR Deon Arinaldo menjelaskan, PLTS memiliki keunggulan dari sisi kecepatan pembangunan untuk memenuhi tambahan kebutuhan listrik. Pembangunan PLTS untuk kebutuhan industri dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua hingga enam bulan, sedangkan PLTS yang terhubung ke jaringan listrik membutuhkan waktu enam bulan hingga dua tahun.

Sebagai perbandingan, pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara yang terhubung ke jaringan membutuhkan waktu sekitar empat hingga enam tahun. Kecepatan pembangunan tersebut membuat PLTS berpotensi menjadi salah satu pilihan untuk mengimbangi peningkatan permintaan listrik akibat industrialisasi dan meluasnya penggunaan listrik di berbagai sektor.

Namun, Deon mengungkapkan, pengembangan PLTS di Indonesia masih menghadapi tantangan biaya dan regulasi. Biaya pembangkitan listrik PLTS skala besar di Indonesia berkisar 5–10 sen dolar AS per kilowatt-jam (kWh), lebih tinggi dibandingkan India yang mencapai sekitar 3,7 sen dolar AS per kWh.

“Biaya lahan, keterbatasan jaringan, biaya interkoneksi, serta proses perizinan dan pengembangan proyek turut mempengaruhi kesenjangan ini. Selain itu, penerapan persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang belum selaras dengan kesiapan industri dapat meningkatkan biaya komponen dan menghambat percepatan pembangunan PLTS,” kata Deon dalam media briefing Pencapaian Pertumbuhan Ekonomi 8 persen melalui Implementasi PLTS 100 GWp dan Program Elektrifikasi, di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Studi tersebut merekomendasikan empat langkah reformasi kebijakan untuk mengatasi hambatan pengembangan PLTS. Langkah itu meliputi percepatan pengadaan proyek melalui lelang energi terbarukan yang kompetitif dan transparan, reformasi kuota PLTS atap, penyederhanaan pengadaan lahan dan pembangunan jaringan, serta penerapan kebijakan TKDN secara bertahap sesuai kesiapan industri nasional.

Manager and Lead for Energy SYSTEMIQ Abindra Soemali menjelaskan, reformasi kebijakan yang konsisten berpotensi menurunkan biaya pembangkitan PLTS di Indonesia dari kisaran 5–10 sen dolar AS per kWh menjadi sekitar 3,5–5 sen dolar AS per kWh dalam jangka panjang. Penurunan biaya tersebut dapat didukung oleh peningkatan skala pembangunan, penyederhanaan regulasi, penguatan rantai pasok domestik, serta perbaikan akses pembiayaan dan infrastruktur jaringan.

Abindra menambahkan, percepatan pembangunan PLTS tidak cukup hanya dengan menetapkan target kapasitas. Kepastian regulasi dan mekanisme pengadaan yang mampu menarik investasi juga diperlukan untuk menciptakan harga listrik yang kompetitif.

Dari sisi ekonomi, Direktur INDEF Green Transition Initiative (GTI) Imaduddin Abdullah menyampaikan, skenario elektrifikasi tinggi dengan biaya terendah berpotensi menyumbang sekitar 8–10 persen dari tambahan produk domestik bruto (PDB) yang dibutuhkan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi delapan persen. Skenario tersebut juga diperkirakan menghasilkan penghematan subsidi energi sebesar 20 miliar dolar AS selama periode 2025–2035 dan menciptakan sekitar 48 ribu lapangan kerja tambahan di sektor ketenagalistrikan.

“Selain itu, peningkatan elektrifikasi dan pemanfaatan energi terbarukan dapat mengurangi kebutuhan impor minyak, sehingga turut memperkuat ketahanan energi dan mengurangi tekanan terhadap anggaran negara,” papar Imaduddin.

Ketersediaan listrik bersih dengan harga kompetitif juga semakin penting untuk menarik investasi dan mempertahankan daya saing industri Indonesia di pasar global. Perusahaan internasional semakin mempertimbangkan akses terhadap energi terbarukan ketika menentukan lokasi investasi dan kegiatan produksi.

IESR bersama INDEF, ETC, dan SYSTEMIQ menekankan perlunya sinergi pemerintah dan PLN dalam membenahi tata kelola ketenagalistrikan, memperluas akses listrik dari energi terbarukan, serta mengintegrasikan pembangunan pembangkit dan jaringan. Kepastian regulasi, pengadaan yang kompetitif, dan kesiapan jaringan menjadi penopang agar percepatan PLTS dapat memberikan manfaat ekonomi yang optimal.