Realisasi BBNKB Sumsel Agustus 2026 tembus Rp456 miliar
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan menyebutkan realisasi penerimaan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hingga Agustus 2026 mencapai Rp456 ANTARA News sumsel 2 ...
Realisasi BBNKB Sumsel Agustus 2026 tembus Rp456 miliar
Jumat, 28 Agustus 2026 08:00 WIB
Pengendara motor melintasi Jembatan Musi VI dengan latar Sungai Musi yang diselimuti kabut asap di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (5/8/2026). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Palembang, Sumsel (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan menyebutkan realisasi penerimaan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hingga Agustus 2026 mencapai Rp456 miliar.
"Realisasi penerimaan dari BBNKB itu cukup tinggi atau 54,62 persen dari target Rp835 miliar," kata Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan di Palembang, Sumsel, Rabu.
Menurut dia, untuk terus meningkatkan penerimaan daerah dari pajak tersebut, pihaknya mengimbau kepada pemilik kendaraan yang membeli kendaraan dari luar wilayah Sumsel untuk melakukan balik nama.
Dengan dilakukan balik nama, ketika dilakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, maka dananya masuk ke kas daerah ini.
Dana dari pajak BBNKB sangat dibutuhkan pemerintah daerah untuk menunjang kegiatan perbaikan dan pembangunan jalan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Untuk itu, kami berupaya seoptimal mungkin merealisasikan penerimaan daerah dari BBNKB yang merupakan salah satu sumber andalan PAD provinsi ini," ujar Rizwan.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel Herman Deru menjelaskan bahwa penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan dan BBNKB perlu dioptimalkan untuk mendukung pencapaian target PAD 2026 sebesar Rp4,07 triliun.
Berdasarkan data, pajak kendaraan bermotor masih menjadi sumber PAD terbesar di wilayah Sumsel. Oleh karena itu, para pegawai pajak dituntut untuk lebih agresif dan terbuka dengan regulasi yang dinamis untuk semakin mendorong optimalisasi penerimaan dari pajak tersebut.
Penerimaan pajak kendaraan bermotor dapat lebih dioptimalkan lagi, melalui penertiban atau peningkatan kedisiplinan para wajib pajak.
Untuk meningkatkan kedisiplinan wajib pajak memenuhi kewajibannya membayar pajak, petugas Bapenda Sumsel diminta untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat tergerak membayar pajak dan melakukan balik nama kendaraannya yang berasal dari luar provinsi ini, sebut Gubernur Herman Deru.
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026