pickleballvnz.com

Qodari Soroti Akun Anonim, KTP Diusulkan Jadi Syarat Bikin Akun Medsos

Home / News / Nasional Selasa, 01 September 2026, 18:17 WIB Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Badan Ko...

Selasa, 01 September 2026, 18:17 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menilai anonimitas di media sosial perlu dikurangi untuk menekan berbagai persoalan digital, mulai dari hoaks hingga penipuan. Salah satu gagasan yang dia lontarkan adalah menjadikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai salah satu syarat ketika seseorang membuat akun media sosial.

Qodari mengatakan akun anonim membuat identitas pengguna sulit diketahui sehingga dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi palsu maupun melakukan berbagai modus penipuan. Karena itu, menurutnya, platform media sosial sebaiknya memiliki mekanisme yang membuat pengguna tidak sepenuhnya anonim.

"Jadi ya cara menurunkan hoaks itu adalah dengan mengurangi akun anonim. Nah agar tidak anonim maka sebetulnya akun media sosial itu sebaiknya ada alasnya, misalnya nomor HP gitu ya, atau KTP," kata Qodari di Mako Marinir, Jakarta Pusat, usai forum koordinasi humas, Selasa (1/9/2026).

Qodari kemudian membandingkan gagasan tersebut dengan sistem registrasi nomor telepon seluler yang menggunakan identitas kependudukan. Menurut dia, kewajiban mencantumkan identitas dapat menjadi salah satu cara untuk mengurangi penyalahgunaan nomor telepon untuk melakukan penipuan.

"Seperti sekarang lewat media sosial juga banyak, banyak penipuan, baik investasi, atau misalnya love scam dan seterusnya. Jadi intinya sih saya percaya bahwa kalau anonimitas itu kita buat tidak anonim, ya, maka kemudian hoaks itu akan berkurang," ujarnya.

Menurut Qodari, persoalan anonimitas tidak hanya berkaitan dengan penyebaran berita bohong. Identitas yang sulit ditelusuri juga dapat memberikan ruang bagi pelaku untuk menjalankan modus penipuan dengan memanfaatkan kepercayaan pengguna media sosial.

Ia menilai mekanisme identifikasi pengguna dapat menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengurangi jumlah hoaks sekaligus berbagai bentuk penyalahgunaan platform digital. Namun, Qodari tidak menjelaskan secara rinci seperti apa mekanisme penggunaan KTP yang dimaksud jika nantinya diterapkan.

Usulan tersebut disampaikan Qodari ketika menjawab pertanyaan mengenai strategi Bakom RI dalam menangani Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK). Ia menjelaskan Bakom memiliki peran untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap informasi yang beredar di masyarakat.

"Kita jelaskan, kita klarifikasi. Kalau urusan teknisnya dengan platform, wilayahnya ada di Kominfo, bukan di Bakom," kata Qodari.

Baca Juga: Lembaganya Qodari Minta Anggaran Rp1,9 Triliun, Gerindra: Kalau Approval Rating Pemerintah Rendah, Kalian yang Salah!

Selain klarifikasi, Qodari mengatakan pemerintah perlu memikirkan mekanisme yang dapat menekan jumlah hoaks secara lebih komprehensif. Dalam pandangannya, salah satu titik yang perlu diperhatikan adalah akun anonim yang digunakan untuk menyebarkan informasi bermasalah.

"Nah kalau saya lihat ya, hoax itu biasanya keluar dari akun-akun anonim," tuturnya.

Meski demikian, gagasan menjadikan KTP sebagai syarat pembuatan akun media sosial tersebut masih merupakan usulan Qodari. Belum ada penjelasan bahwa kebijakan tersebut telah ditetapkan atau akan segera diberlakukan oleh pemerintah.

Jika diterapkan, mekanisme identitas pengguna tentu akan menjadi bagian penting dalam pembahasan karena menyangkut cara platform mengelola data pengguna. Di sisi lain, Qodari melihat pengurangan anonimitas sebagai salah satu langkah untuk mempersempit ruang penyebaran hoaks dan penipuan di media sosial.