pickleballvnz.com

Puan Maharani: Kedaulatan Rakyat Tidak Cukup Dimaknai Ketika Pemilu

Menurutnya, kedaulatan rakyat harus hadir dalam kehidupan sehari-hari melalui suara yang didengar, aspirasi yang diperjuangkan, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat."DPR RI terus membangun dan menyemp...

Menurutnya, kedaulatan rakyat harus hadir dalam kehidupan sehari-hari melalui suara yang didengar, aspirasi yang diperjuangkan, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

"DPR RI terus membangun dan menyempurnakan kinerja dalam menjalankan kedaulatan rakyat, yaitu bahwa kedaulatan rakyat tidak cukup dimaknai sebatas hak untuk memilih dalam pemilu. Kedaulatan rakyat harus hadir dalam kehidupan rakyat, suaranya didengar, aspirasinya diperjuangkan, hak-haknya dilindungi, dan kesejahteraannya menjadi tujuan penyelenggaraan negara," jelas Puan.

Ia mengatakan, konsep demokrasi Indonesia sejak awal tidak sekadar meniru konsepsi demokrasi dari negara lain.

Menurutnya, demokrasi Indonesia harus tumbuh dari kepribadian bangsa yang berakar pada semangat kebersamaan, permusyawaratan, gotong royong, dan keadilan sosial.

Baca Juga: HUT ke-81 DPR, Puan Akui Masih Banyak yang Harus Dibenahi

"Konsep demokrasi Indonesia, oleh para pendiri bangsa, bukanlah demokrasi yang sekadar meniru konsepsi dari luar. Demokrasi kita harus tumbuh dari kepribadian bangsa sendiri - berakar pada semangat kebersamaan; permusyawaratan; gotong royong; dan cita-cita keadilan sosial," ujar Puan.

Ia menilai demokrasi bukanlah sesuatu yang sudah selesai dibangun. Demokrasi merupakan proses yang terus berkembang seiring perubahan masyarakat dan zaman.

"Demokrasi bukanlah sebuah bangunan yang telah selesai. Demokrasi adalah proses yang terus hidup—bertumbuh bersama masyarakat, diuji oleh perubahan zaman, dikoreksi oleh pengalaman, dan disempurnakan dari generasi ke generasi; agar kekuasaan negara tetap berpijak pada kehendak dan kepentingan rakyat," tutur Puan.

Di era keterbukaan informasi dan teknologi digital, menurut Puan, hubungan antara masyarakat dan wakil rakyat semakin dekat.

Aspirasi dapat disampaikan dengan cepat, sementara kebijakan negara semakin mudah diawasi masyarakat.

"Di era keterbukaan informasi dan teknologi digital, tuntutan terhadap kinerja DPR RI tersebut menjadi semakin nyata. Jarak antara rakyat dan wakil rakyat semakin pendek. Aspirasi dapat disampaikan dalam hitungan detik, kebijakan dapat diawasi secara lebih terbuka, dan masyarakat memiliki ruang yang semakin luas untuk terlibat dalam percakapan publik," jelasnya.

Baca Juga: Baleg DPR Setujui RUU Penyiaran Jadi Usul Inisiatif, Aturan Konten Digital Jadi Sorotan

Puan menekankan bahwa demokrasi bukan hanya mengenai kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi juga kemampuan untuk mendengarkan dan mengelola perbedaan demi kepentingan bersama.

"Sehingga demokrasi bukan hanya tentang hak untuk berbicara, tetapi juga kesediaan untuk mendengar; bukan sekadar mempertahankan perbedaan, tetapi kemampuan mengolah perbedaan menjadi keputusan bagi kepentingan bersama," ujarnya.

Seluruh fungsi DPR pada akhirnya harus diarahkan untuk menghadirkan kebijakan negara yang berpihak kepada rakyat.

"Inilah yang terus diperjuangkan dan disempurnakan oleh DPR RI melalui fungsi-fungsinya yaitu untuk menghadirkan kebijakan negara yang berpihak pada kepentingan rakyat dan mewujudkan kesejahteraan rakyat," kata Puan.