Puan di sidang IPU: Tata kelola pemerintahan harus wujudkan keadilan
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan tata kelola pemerintahan yang baik harus mampu mewujudkan keadilan dengan mengubah demokrasi politik menjadi demokrasi ekonomi dan keadilan sosial.Pernya...
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan tata kelola pemerintahan yang baik harus mampu mewujudkan keadilan dengan mengubah demokrasi politik menjadi demokrasi ekonomi dan keadilan sosial.
Pernyataan itu disampaikan Puan dalam pidatonya saat menghadiri Sidang Umum Ke-153 Inter-Parliamentary Union (IPU) di Arusha International Conference Centre, Arusha, Tanzania, Kamis.
“Sejalan dengan tema sidang tahun ini, izinkan saya memulai dengan sebuah gagasan mendasar, yaitu tata kelola pemerintahan yang baik haruslah tata kelola pemerintahan yang adil,” ujarnya, sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta.
Bagi Puan, demokrasi harus memberikan kemampuan nyata kepada masyarakat untuk turut menentukan arah kebijakan, memperoleh bagian yang adil dari kemajuan, serta meningkatkan kualitas kehidupan mereka.
Dia menilai pemerintahan yang efisien, tertib, transparan, dan efektif tetap penting, tetapi seluruhnya merupakan sarana untuk mencapai tujuan yang lebih besar. Dalam tataran itu, kata dia, tata kelola pemerintahan yang baik tak dapat dipisahkan dari keadilan.
“Ukuran keberhasilan suatu negara bukan hanya pertumbuhan, prosedur, atau kecanggihan kelembagaan, tetapi juga peningkatan kapasitas rakyat untuk menentukan masa depan mereka sendiri,” ujarnya.
Puan memandang tata kelola pemerintahan yang adil harus memperluas partisipasi dan kontrol publik, memperkuat akuntabilitas kekuasaan, mencegah konsentrasi kekayaan dan pengaruh pada segelintir orang, melindungi kedaulatan nasional, serta memastikan kekayaan dan sumber daya dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat.
Ia mengatakan sejarah telah menunjukkan bahwa kekuatan ekonomi dapat berubah menjadi kekuatan politik yang pada gilirannya digunakan untuk melanggengkan ketidaksetaraan sosial dan ekonomi.
“Akibatnya, demokrasi politik tidak akan pernah benar-benar substantif jika kekuatan ekonomi terkonsentrasi sedemikian rupa sehingga suara minoritas kecil menjadi jauh lebih menentukan daripada suara masyarakat umum,” imbuh dia.
Dalam konteks tersebut, Puan menilai parlemen memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara kedaulatan rakyat dan kekuasaan negara. Parlemen bertugas menerjemahkan suara rakyat ke dalam undang-undang, anggaran, mekanisme pengawasan, dan kebijakan publik.
“Legitimasi demokrasi tidak berakhir ketika pemilihan umum selesai. Hal itu harus terus diperbarui melalui keputusan negara yang adil, transparan, dan akuntabel, serta memberikan hasil nyata bagi rakyat,” katanya.
Sidang Umum Ke-153 IPU mengangkat tema Meningkatkan Tata Kelola yang Baik dan Memberdayakan Masyarakat melalui Inklusivitas, Kepercayaan, dan Peluang bagi Semua.
Selain mengikuti agenda sidang, Puan dijadwalkan mengikuti pemilihan presiden ke-32 IPU yang akan berlangsung pada Jumat (9/10).
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.