pickleballvnz.com

Presiden KPN Berdaulat Apresiasi Pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus

AKURAT.CO Presiden Komite Pengacara Nusantara Berdaulat (KPN Berdaulat), Dr. Rahmad Lubis, S.H., M.H., C.IQA., mengapresiasi pengangkatan Dr. Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).Ra...

AKURAT.CO Presiden Komite Pengacara Nusantara Berdaulat (KPN Berdaulat), Dr. Rahmad Lubis, S.H., M.H., C.IQA., mengapresiasi pengangkatan Dr. Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Rahmad menyampaikan ucapan selamat atas kepercayaan yang diberikan kepada Kuntadi untuk memimpin penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus.

Menurutnya, penunjukan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat institusi Kejaksaan Agung, khususnya dalam menghadapi tantangan pemberantasan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik.

"Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Dr. Kuntadi atas amanah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Jabatan ini merupakan amanah konstitusional yang menuntut integritas, profesionalisme, independensi, dan keberanian dalam menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Kami meyakini beliau memiliki kapasitas dan pengalaman untuk menjalankan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya," ujar Rahmad kepada Akurat.co, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga: Bantah Hotman Paris, Pakar Hukum: Pemeriksaan Febrie Adriansyah Tidak Perlu Izin Presiden

KPN Berdaulat menyatakan dukungan terhadap kepemimpinan Kuntadi dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi sebagai bagian dari agenda mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Rahmad berharap kepemimpinan Jampidsus yang baru dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung melalui penanganan perkara yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada kepastian hukum dan rasa keadilan.

"Kami berharap kepemimpinan Bapak Dr. Kuntadi mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan dengan menghadirkan penegakan hukum yang independen, bebas dari segala bentuk intervensi, serta konsisten menindak setiap tindak pidana korupsi berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sah. Tidak boleh ada ruang bagi praktik tebang pilih dalam penegakan hukum karena keadilan harus dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia," tegasnya.

Baca Juga: Presiden KPN Berdaulat Apresiasi Putusan MK, Sebut Jadi Momentum Penataan Baru Organisasi Advokat

Sebagai organisasi profesi yang berkomitmen terhadap tegaknya supremasi hukum, KPN Berdaulat menyatakan siap bersinergi dan memberikan dukungan konstruktif terhadap setiap kebijakan penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan bangsa, memperkuat integritas lembaga penegak hukum, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

"Selamat mengemban amanah kepada Bapak Dr. Kuntadi. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas sebagai Jampidsus, serta mampu membawa Kejaksaan Agung semakin profesional, berintegritas, dan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," tutup Rahmad.