Prancis Memanas! Macron Larang Aksi Unjuk Rasa, Kecuali Serikat Pekerja
Berita International Kamis, 22 Oktober 2026 - 22...
Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:30 WIB
Jakarta, VIVA – Presiden Prancis Emmanuel Macron memutuskan melarang aksi unjuk rasa yang tidak memiliki dasar hukum dalam beberapa hari mendatang, di tengah meningkatnya gelombang protes di negara tersebut. Demonstrasi yang diselenggarakan serikat pekerja masih dapat diajukan, tetapi harus melalui peninjauan otoritas setempat.
Baca Juga
Keputusan itu disampaikan Macron setelah menggelar rapat koordinasi keamanan. Pemerintah Prancis mengambil langkah tersebut menjelang rencana aksi protes lanjutan yang diperkirakan berlangsung pada 24 Oktober 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Setiap kali ada permohonan untuk menggelar demonstrasi atau pertemuan yang diajukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki dasar hukum pelaksanaannya akan dilarang oleh pihak prefektur," kata Presiden melalui pernyataan usai menggelar rapat koordinasi keamanan.
Baca Juga
Macron menjelaskan, permohonan demonstrasi yang diajukan serikat pekerja akan diperiksa oleh prefektur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah juga akan menawarkan lokasi atau jalur alternatif untuk pelaksanaan aksi.
"Rute alternatif untuk aksi unjuk rasa akan diusulkan kepada serikat pekerja," kata dia.
Baca Juga
Selain pembatasan demonstrasi, Macron berencana menggelar rapat Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional pada Jumat, 23 Oktober 2026. Pertemuan tersebut akan membahas perkembangan situasi keamanan dan langkah yang diperlukan untuk menghadapi potensi aksi protes berikutnya.
"Sebagai langkah persiapan, saya akan menggelar rapat Dewan Pertahanan besok, dan kami akan membuat keputusan tambahan," katanya.
Gelombang Protes Meluas
Rencana pembatasan demonstrasi muncul setelah koordinator gerakan "Rompi Kuning" menyerukan masyarakat Prancis untuk turun ke jalan pada 24 Oktober. Seruan tersebut mendorong kepolisian Paris memanggil personel cadangan sebagai persiapan menghadapi kemungkinan meningkatnya jumlah demonstran.
Gelombang protes di Prancis bermula pada pertengahan September, ketika para siswa sekolah menengah di pinggiran Paris menggelar aksi untuk menuntut perbaikan kondisi sekolah mereka. Aksi tersebut kemudian diikuti masyarakat yang mengeluhkan kenaikan harga, hingga meluas ke berbagai wilayah lain.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Demonstrasi terbesar berlangsung pada 17 Oktober. Aksi massa tersebut berujung pada kerusuhan dan tindakan vandalisme.
Kementerian Dalam Negeri Prancis memperkirakan sekitar 550.000 orang berpartisipasi dalam demonstrasi tersebut. Untuk membubarkan para perusuh, aparat kepolisian menggunakan gas air mata, granat kejut, dan meriam air.
Halaman Selanjutnya
Situasi keamanan tersebut menjadi latar belakang keputusan Macron untuk memperketat pelaksanaan demonstrasi. Pemerintah dijadwalkan membahas langkah lanjutan dalam rapat Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional sebelum rencana aksi pada 24 Oktober berlangsung. (Ant)