pickleballvnz.com

Pramono Usulkan Dua Raperda, Perkuat Sistem Pangan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Okto Rizki Alpino | 12 Agustus 2026, 21:25 WIBGubernur Jakarta, Pramono Anung, dalam rapat paripurna DPRD Jakarta, Rabu (12/8/2026). - Akurat.co/Okto Rizki AlpinoAKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menya...

Okto Rizki Alpino

| 12 Agustus 2026, 21:25 WIB

Pramono Usulkan Dua Raperda, Perkuat Sistem Pangan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, dalam rapat paripurna DPRD Jakarta, Rabu (12/8/2026). - Akurat.co/Okto Rizki Alpino

AKURAT.CO Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan, serta Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, Dia mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan diarahkan agar akses terhadap pangan tidak berhenti pada mereka yang mampu. Aturan itu diharapkan memberi manfaat secara adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh warga.

"Keberadaan Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan diharapkan mampu mewujudkan penyelenggaraan pangan yang memberikan manfaat secara adil, merata, dan berkelanjutan bagi setiap warga, terutama masyarakat miskin dan terlantar," kata Pramono dalam rapat paripurna DPRD Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Baca Juga: Syarat Desil untuk Bansos Kurang Tepat, Tak Gambarkan Kondisi Ekonomi secara Utuh

Baginya, kelompok miskin dan terlantar menjadi salah satu perhatian dalam penyelenggaraan sistem pangan Jakarta. Pemerintah daerah ingin memastikan kebutuhan pangan tetap menjadi bagian dari kebijakan perlindungan sosial.

Sementara raperda kedua mengatur Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Aturan itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 serta Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025.

Baca Juga: DPD Pastikan Persiapan Sidang Bersama 14 Agustus Rampung, Gladi Bersih Digelar Besok

Jakarta, sebagai kota global sekaligus pusat perekonomian nasional, menghadapi persoalan lingkungan yang kian kompleks. Perubahan iklim, pencemaran, keterbatasan sumber daya alam, penurunan kualitas lingkungan, hingga kebutuhan ruang perkotaan yang terus meningkat menjadi tantangan pembangunan.

Oleh karena itu, pertumbuhan kota tak bisa hanya diukur dari geliat ekonomi dan pembangunan fisik. Pemerintah harus memastikan kemajuan Jakarta tidak mengorbankan ruang hidup warganya.

"Oleh karenanya, pembangunan Jakarta harus dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan hidup," tutupnya.