Pragalindo: Kompetensi mahasiswa hukum perlu terus ditingkatkan - ANTARA News Megapolitan
Depok (ANTARA) - Pendiri Pusat Pengembangan Paralegal Indonesia (Pragalindo) Prof Ade Saptomo mengatakan kompetensi mahasiswa hukum di perguruan tinggi perlu terus ditingkatkan sesuai dengan minat mahasiswanya....
Depok (ANTARA) - Pendiri Pusat Pengembangan Paralegal Indonesia (Pragalindo) Prof Ade Saptomo mengatakan kompetensi mahasiswa hukum di perguruan tinggi perlu terus ditingkatkan sesuai dengan minat mahasiswanya.
"Sebelum mahasiswa hukum lulus perlu mempunyai kompetensi sesuai dengan perguruan tinggi. Kami berharap setiap perguruan tinggi mempunyai perbedaan," kata Prof. Ade Saptomo di Depok, Sabtu.
Ia mengatakan penguatan kompetensi mahasiswa hukum perlu dilakukan secara merata karena Indonesia tidak hanya terdiri dari Jakarta dan kota-kota besar.
Ade mengatakan pemerataan kompetensi mahasiswa hukum perlu dilakukan di seluruh fakultas hukum di Indonesia, karena Indonesia bukan hanya Jakarta, Indonesia bukan hanya Yogyakarta. Kota-kota besar sampai Merauke perlu dibantu untuk meningkatkan kualitas lulusannya.
"Target kami adalah, sebelum lulus mahasiswa hukum punya kompetensi yang mumpuni" katanya.
Dikatakannya ijazah sarjana hukum seharusnya tidak berhenti sebagai bukti kelulusan akademik. Lulusan juga perlu memiliki kompetensi yang bisa dibuktikan dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Lebih lanjut Ade mengatakan kebutuhan kompetensi setiap daerah bisa berbeda. Karena itu, pelatihan tak diarahkan untuk menyeragamkan kemampuan mahasiswa, melainkan disesuaikan dengan karakteristik serta kebutuhan perguruan tinggi serta masyarakat di wilayah masing-masing.
Pragalindo menyiapkan pengembangan kompetensi dalam tiga tingkatan, yakni elementary, intermediate, dan advanced. Pelatihan menggabungkan pembelajaran berbasis praktik, pembahasan kasus, dan penguatan kompetensi profesi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi BNSP.
Ade mengatakan Pragalindo telah menjalin kerja sama dengan 14 perguruan tinggi sejak berdiri pada akhir 2024. Kehadiran praktisi dari berbagai bidang diharapkan membantu perguruan tinggi di daerah yang memiliki keterbatasan akses pada profesional hukum berpengalaman.
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang Firman Freaddy Busroh Pragalindo merupakan institusi yang bergerak dibidang pengembangan kompetensi hukum di Indonesia.
"Pragalindo untuk mengisi pengembangan kompetenai hukum di Indonesia," katanya.
Firman menilai pendidikan hukum di perguruan tinggi masih cenderung menitikberatkan pada teori, sementara kebutuhan dunia profesional menuntut kemampuan praktik.
"Mahasiswa tidak hanya mendapatkan materi dari dosen, tetapi juga belajar langsung dari jaksa, praktisi perbankan, notaris, dan praktisi hukum lainnya," katanya.
Pembelajaran dilakukan dengan membedah studi kasus nyata sehingga mahasiswa terbiasa menganalisis persoalan hukum berdasarkan kondisi praktik.
Dia menegaskan kesenjangan antara teori dan praktik hukum bisa cukup besar karena terdapat berbagai persoalan di lapangan yang tidak selalu diajarkan di ruang kuliah.
Menurut dia hukum dalam teori dengan hukum dalam praktik itu terkadang terlalu jauh berbeda. Ada hambatan-hambatan yang tidak diajarkan dalam kuliah, tetapi ditemui dalam praktik secara nyata.
Di STIHPADA, program tersebut juga menjadi bagian dari persyaratan kelulusan mahasiswa S1 dan dapat dicantumkan dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).
Pewarta: Feru Lantara
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.