Polri Terjunkan 403 Personel Lemdiklat Cegah Karhutla
Polri memperkuat strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengedepankan pendekatan edukasi serta peningkatan kesadaran masyarakat di wilayah rawan. ...
Polri memperkuat strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengedepankan pendekatan edukasi serta peningkatan kesadaran masyarakat di wilayah rawan.

Langkah terpadu ini menindaklanjuti arahan langsung Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menekan potensi karhutla sejak dini.
Sebagai langkah konkret, sebanyak 403 personel dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri disiapkan menjadi tim penyuluh diterjunkan secara bertahap ke delapan wilayah hukum Polda prioritas, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.
Kalemdiklat Polri, Komjen R.Z. Panca Putra Simanjuntak menegaskan, upaya pencegahan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada penanganan saat api sudah membesar, melainkan harus dimulai dari pemahaman masyarakat di tingkat akar rumput.
"Bapak Presiden dan Bapak Kapolri meminta kegiatan Satgas Penyuluhan melalui kegiatan edukasinya untuk lebih masif memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga supaya tidak terjadi lagi kebakaran hutan," kata Komjen Panca Putra di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2026.
Ratusan personel tersebut dibekali materi untuk menyampaikan dampak luas karhutla, mulai dari ancaman kesehatan, kerugian ekonomi warga lokal, hingga potensi gangguan hubungan antarnegara akibat asap lintas batas.
Adapun 403 personel tersebut terdiri atas 8 personel pendamping dan 395 peserta didik dari jenjang S2-STIK, Setukpa, hingga Sespimma. Khusus bagi peserta didik S2-STIK, penugasan ini sekaligus menjadi sarana riset dan pengamatan lapangan terkait dinamika karhutla.
Pada kesempatan yang sama, Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Mardiyono menyebut faktor kelalaian manusia masih menjadi salah satu penyebab utama karhutla. Oleh karena itu, edukasi dinilai menjadi instrumen krusial.
"Kalau namanya kesalahan manusia berarti mereka kurang sosialisasi. Sehingga pada waktu nanti para perwira siswa ini diterjunkan ke wilayah, mereka akan melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat supaya mereka lebih jelas," tutur Mardiyono.
Meski mengedepankan tindakan preventif, Polri menegaskan penegakan hukum tetap berjalan tegas bagi pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran lahan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.