pickleballvnz.com

Polresta Karawang temukan pasangan pembuang bayi di tas jinjing - ANTARA News Megapolitan

Karawang (ANTARA) - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polresta Karawang mengungkap kasus penelantaran sekaligus  menemukan pasangan pembuang bayi perempuan yan...

Karawang (ANTARA) - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polresta Karawang mengungkap kasus penelantaran sekaligus  menemukan pasangan pembuang bayi perempuan yang ditemukan di dalam tas jinjing di sebuah gang di wilayah Margasari, Kabupaten Karawang, Jabar. 

Kasat Res Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polresta Karawang, AKP Herwit Yuanita Bintari di Karawang, Jumat mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan bayi yang tersimpan di dalam tas jinjing di Gang Elang, Dusun Maja Barat, Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur. 

Ia menyampaikan, setelah mendapat laporan dan informasi mengenai kejadian itu, polisi langsung turun ke lapangan, melakukan penyelidikan dan penyidikan. 

Penanganan dilakukan dengan cepat karena itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana penelantaran orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 429 ayat (3) atau pasal 429 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Peristiwa penemuan bayi tersebut diketahui pada Rabu (2/9) sekitar pukul 02.30 WIB di Gang Elang, Dusun Maja Barat, Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur. 

Saat itu, seorang warga yang hendak membuka warung nasi uduk mendengar suara tangisan bayi dari dalam gang. Setelah dilakukan pengecekan, warga menemukan seorang bayi perempuan berada di dalam sebuah tas jinjing.

Herwit menyampaikan, berdasarkan penyelidikan sementara, bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan pasangan laki-laki dan perempuan yang menjalani hubungan pacaran.

"Kami sudah mengamankan dua orang yang diduga orang tua dari bayi tersebut," katanya. 

Keduanya diduga membawa bayi tersebut menggunakan sepeda motor sebelum kemudian meninggalkannya di lokasi penemuan.

Dua orang yang diduga orang tua dari bayi tersebut diamankan pada Kamis (3/9) malam oleh petugas Satres PPA dan PPO Polresta Karawang di lokasi berbeda. 

Selanjutnya, keduanya dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian dari Polresta Karawang belum mengungkap kedua orang yang diduga orang tua bayi itu untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta melakukan pengecekan kondisi bayi di RSUD Karawang. 

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.