Polresta beberkan modus tersangka bunuh mahasiswi NDR di kamar indekos
Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, membeberkan modus tersangka kasus pencurian dengan kekerasan inisial HP membunuh korban mahasiswi inisial NDR di kamar indekos ANTARA News mataram 40 ...
"Awalnya, pelaku seorang diri berjalan-jalan sambil mengintai kos-kosan yang ada di sekitar TKP (tempat kejadian perkara),"
Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, membeberkan modus tersangka kasus pencurian dengan kekerasan inisial HP membunuh korban mahasiswi inisial NDR di kamar indekos kawasan Gomong.
"Awalnya, pelaku seorang diri berjalan-jalan sambil mengintai kos-kosan yang ada di sekitar TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kepala Polresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko membuka kronologis kasus pencurian berujung pembunuhan tersebut dalam konferensi pers di Mataram, Jumat.
Dalam posisi tersebut, pelaku pada Sabtu (16/5) dinihari kemudian masuk ke areal indekos korban. Satu per satu pintu kamar indekos bagian belakang diperiksa pelaku dan mengarah ke kamar korban yang tidak terkunci.
"Selanjutnya, pelaku masuk ke kamar indekos korban. Dalam kamar, pelaku melihat handphone di sebelah korban yang sedang tidur," ucapnya.
Handphone korban kemudian diambil dan pelaku keluar melalui pintu belakang kamar indekos korban.
"Ternyata, pelaku belum puas dengan mengambil handphone dan kembali lagi masuk ke dalam dan mengincar kunci sepeda motor korban," ujarnya.
Saat hendak mengambil kunci kendaraan yang tergantung di dinding bersama kunci kamar indekos, korban terbangun dan sempat berteriak.
"Di situ pelaku membekap korban pakai bantal sampai korban tidak sadarkan diri. Pelaku sempat ragu dengan posisi korban, dia mengecek nafas dari hidung ternyata masih hidup," katanya.
Karena mengetahui korban masih hidup, namun dalam kondisi tidak sadarkan diri, pelaku kembali membekap dan mencekik leher korban hingga akhirnya meninggal.
"Setelah itu, pelaku keluar dari pintu belakang membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir di luar depan kamar," ujar Kapolresta Mataram.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor:
Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026