pickleballvnz.com

Polres Kuningan Menyediakan Layanan Konsultasi Perkara Secara Daring - ANTARA News Jawa Barat

Kuningan (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan, Jawa Barat, menyediakan layanan konsultasi perkara secara daring untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi hukum tanpa harus data...

Kuningan (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan, Jawa Barat, menyediakan layanan konsultasi perkara secara daring untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi hukum tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Kepala Satreskrim Polres Kuningan AKP Abdul Azis di Kuningan, Rabu, mengatakan layanan tersebut merupakan bagian dari inovasi pelayanan untuk mempercepat akses masyarakat terhadap informasi mengenai persoalan hukum dan perkara yang ditangani kepolisian.

"Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat," katanya.

Menurut dia masyarakat dapat memanfaatkan konsultasi secara daring untuk menyampaikan persoalan hukum, yang dihadapi sekaligus memperoleh informasi awal terkait perkara yang hendak dikonsultasikan.

"Penyediaan layanan tersebut dapat memangkas kebutuhan masyarakat untuk selalu mendatangi kantor polisi, khususnya ketika informasi yang dibutuhkan dapat diberikan melalui saluran komunikasi jarak jauh," katanya.

Ia mengatakan pihaknya juga memberikan kemudahan kepada pelapor untuk memperoleh Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Penyampaian SP2HP dapat dilakukan melalui layanan pengantaran maupun secara daring sehingga pelapor dapat mengetahui perkembangan penanganan laporan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

"Pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan atau penyidikan dapat kami sampaikan melalui delivery maupun secara online," katanya.

Ia mengatakan masyarakat di Kabupaten Kuningan, dapat memanfaatkan nomor WhatsApp 081222960008 atau layanan kepolisian 110 untuk mendapatkan informasi terkait pelayanan tersebut.

Sementara itu, lanjut dia, perkembangan penyelidikan atau penyidikan juga dapat dipantau melalui laman SP2HP Bareskrim Polri yang disediakan untuk memberikan akses informasi kepada pelapor.

"Keterbukaan informasi dalam proses penanganan perkara merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian," katanya.

Ia menegaskan inovasi pelayanan tersebut tetap dilaksanakan dengan mengacu pada prosedur dan ketentuan, yang berlaku dalam setiap tahapan penyelidikan maupun penyidikan.

"Kami membuat inovasi ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa mengurangi profesionalitas dan prosedur dalam setiap proses penyelidikan maupun penyidikan," ucap dia.

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.