pickleballvnz.com

Polres Badung ringkus WNA Australia yang diduga mesum di halaman rumah warga

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Badung, Bali, mengamankan seorang warga negara Australia berinisial BA (27) yang diduga melakukan tindakan asusila di pekarangan ANTARA News kalteng 13 ...

Polres Badung ringkus WNA Australia yang diduga mesum di halaman rumah warga

Kamis, 27 Agustus 2026 06:01 WIB

Image Print

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Badung mengamankan seorang warga negara Australia berinisial BA (27) yang diduga melakukan tindakan asusila di pekarangan rumah warga lokal hingga videonya viral di media sosial. ANTARA/HO-Humas Polda Bali

Badung, Bali (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Badung, Bali, mengamankan seorang warga negara Australia berinisial BA (27) yang diduga melakukan tindakan asusila di pekarangan rumah warga lokal hingga videonya viral di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy di Badung, Rabu, mengatakan BA diamankan setelah Tim Unit 4 Satreskrim Polres Badung berhasil mengidentifikasi wajah dan ciri-ciri terduga pelaku dalam video yang beredar.

“Gerak cepat Satreskrim Polres Badung berhasil mengamankan terduga pelaku setelah melakukan tindakan asusila di muka umum hingga viral di media sosial,” kata Ariasandy.

Ia menjelaskan penangkapan dilakukan oleh Tim Unit 4 Satreskrim Polres Badung yang dipimpin Kanit 4 Ipda I Gusti Ngurah Bayu Handaka.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk melacak keberadaan terduga pelaku.

Dari informasi yang diperoleh petugas, BA diketahui akan kembali ke Australia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

Mengetahui informasi tersebut, polisi bersama petugas Imigrasi langsung bergerak menuju bandara. BA akhirnya berhasil diamankan sebelum menaiki pesawat.

"Dalam pemeriksaan awal, BA mengakui perbuatannya," kata Ariasandy.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah gang di depan rumah warga di Jalan Pantai Berawa, Gang Family, Tibubeneng, Badung.

Kepada petugas, BA mengaku sebelumnya bertemu dengan seorang perempuan di salah satu beach club di kawasan tersebut. Keduanya kemudian keluar dalam kondisi mabuk dan melakukan perbuatan tidak senonoh di depan rumah warga.

Aksi tersebut diketahui oleh pemilik rumah sehingga peristiwa itu kemudian menjadi perhatian warga dan videonya beredar di media sosial.

Menurut keterangan Arisandy, saat ini BA telah diamankan di Mako Polres Badung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait status keimigrasian warga negara Australia tersebut.

Atas perbuatannya, BA disangkakan melanggar Pasal 406 dan/atau Pasal 407 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pelanggaran kesusilaan di muka umum.

Polda Bali menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya tindakan yang dilakukan di tempat umum dan meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, untuk menghormati norma, adat, dan hukum yang berlaku di Bali,” kata Ariasandy.
Baca juga: Geger, WNA Afrika Selatan ditemukan meninggal di apartemen Bandung
Baca juga: 87 persen bebas visa dihapus, Imigrasi fokus cari WNA berkualitas
Baca juga: Sindikat judi online terbongkar, puluhan WNA China dideportasi

Pewarta : Rolandus Nampu
Editor: Rajib Rizali
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.