Polisi ungkap saksi dengar ledakan sebelum kebakaran indekos Kemayoran
Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkapkan seorang saksi mendengar dua kali suara ledakan sebelum kebakaran yang menewaskan seorang penghuni indekos berinisial M (27) di Jalan Sumur Batu Raya Gang Buntu, Kemayoran...
Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkapkan seorang saksi mendengar dua kali suara ledakan sebelum kebakaran yang menewaskan seorang penghuni indekos berinisial M (27) di Jalan Sumur Batu Raya Gang Buntu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran Iptu Boedi mengatakan keterangan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap saksi berinisial AF (27) yang kamar indekosnya berada tepat di seberang kamar korban.
"Saksi AF menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui yang menjadi penyebab kebakaran tersebut, namun saksi mendengar suara ledakan sebanyak dua kali," kata Boedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Selain mendengar ledakan, saksi juga mengaku mendengar suara teriakan seorang perempuan dari depan kamarnya.
Ketika membuka pintu, saksi melihat api telah membakar kamar korban dan sejumlah warga berupaya memadamkan kobaran api.
Lebih lanjut, Boedi mengungkapkan bahwa saksi tidak mengenal korban.
"Saksi mendengar suara perempuan berteriak di depan kamar saksi. Kemudian saksi membuka pintu dan melihat di depan kamar saksi sudah terjadi kebakaran dan orang-orang di sekitar berusaha memadamkan api tersebut," ujarnya.
Boedi menambahkan penyidik masih melengkapi alat bukti untuk mengungkap penyebab kebakaran.
Dalam waktu dekat, penyidik akan meminta keterangan dari ahli forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) terkait hasil otopsi korban, memeriksa ahli pidana, serta menggelar perkara untuk menentukan tersangka.
Diketahui, peristiwa kebakaran yang menewaskan M terjadi di sebuah indekos di Jalan Sumur Batu Raya Gang Buntu, Kemayoran, Jakarta Pusat pada April 2026 lalu.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran dan memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Baca juga: Polisi segera gelar perkara kasus kebakaran indekos di Kemayoran
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.