Polisi tangkap 9 orang dalam Operasi Sarang Narkoba di Bekasi - ANTARA News Megapolitan
Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap sembilan orang dan menyita 12 paket diduga sabu dalam Operasi Sarang Narkoba di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi. Kasat Resnarkoba Pol...
Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menangkap sembilan orang dan menyita 12 paket diduga sabu dalam Operasi Sarang Narkoba di kawasan Rama Plaza, Kota Bekasi.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Untung Riswaji mengatakan operasi tersebut dilakukan di dua rumah yang berdekatan di wilayah Pondok Gede dan Pondok Melati setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
“Informasi masyarakat menjadi dasar penting bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, anggota melaksanakan penindakan secara terukur dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan di lokasi,” kata Untung dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Sekitar 10 menit kemudian, petugas mengamankan seorang pria berinisial MST alias Paman dan menemukan sembilan paket diduga sabu.
Selanjutnya, pada pukul 17.30 WIB, polisi mengamankan seorang pria berinisial YBR alias Macan di rumah lain yang berdekatan dengan barang bukti tiga paket diduga sabu.
Polisi menduga MST dan YBR berperan sebagai pengedar narkotika.
Adapun keduanya kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urin, kedua orang yang diduga sebagai pengedar dan empat orang lainnya dinyatakan positif metamfetamina.
Sementara itu, tiga orang lainnya yang turut diamankan menunjukkan hasil negatif.
Untung mengatakan empat orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut, sedangkan penyidik mendalami asal narkotika dan kemungkinan jaringan peredarannya.
“Terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar, kami melanjutkan proses penyidikan dan menelusuri asal barang serta jaringan peredarannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, polisi juga akan mengirimkan barang bukti narkotika ke Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan.
Untung mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna membantu memberantas peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal.
"Kami mengedepankan penegakan hukum terhadap jaringan pengedar dan pemulihan bagi pengguna sesuai hasil asesmen," katanya.
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.