Polemik Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan
Liputan6.com, Baku - Keputusan pemerintah Azerbaijan yang secara tidak langsung melarang penggunaan hijab bagi siswa dan staf sekolah memicu gelombang protes. Kebijakan tersebut membuat sejumlah sekolah mulai m...
Liputan6.com, Baku - Keputusan pemerintah Azerbaijan yang secara tidak langsung melarang penggunaan hijab bagi siswa dan staf sekolah memicu gelombang protes. Kebijakan tersebut membuat sejumlah sekolah mulai melarang siswa dan guru yang mengenakan hijab mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (17/10/2026), amandemen yang disetujui bulan lalu itu tidak secara eksplisit melarang jilbab Muslim. Namun, aturan tersebut melarang penggunaan pakaian di sekolah yang dinilai pemerintah melanggar “prinsip sekularisme”.
Guru bernama Zahra Hasanova mengatakan kepada Al Jazeera bahwa dirinya telah diberi tahu tidak boleh lagi mengenakan hijab saat mengajar di sekolah.
“Sejujurnya, saya sedikit emosional. Saya merasa terluka,” kata Hasanova.
“Hijab adalah pilihan pribadi. Jika suatu hari saya ingin melepasnya, itu juga seharusnya menjadi pilihan saya,” lanjutnya.
Bagaimana Larangan Hijab Diterapkan?
Kantor berita milik pemerintah Azerbaijan, Azerbaijani Press Agency (APA), menyebut amandemen terhadap Deskripsi Seragam Siswa di Lembaga Pendidikan Umum Negeri bertujuan memastikan adanya aturan berpakaian yang seragam dan mencerminkan “prinsip sekuler” negara tersebut.
Sekitar 96 persen penduduk Azerbaijan mengidentifikasi diri sebagai Muslim. Konstitusi negara itu menetapkan Azerbaijan sebagai negara sekuler, sekaligus menjamin kebebasan beragama.
APA menambahkan, pakaian yang mencerminkan “sejarah, budaya, serta nilai-nilai nasional dan moral rakyat Azerbaijan” tetap dapat dikenakan dalam perayaan, dengan syarat mendapat persetujuan dari Dewan Pedagogis yang berada di bawah Kementerian Sains dan Pendidikan.
Menurut APA, aturan berpakaian tersebut juga dimaksudkan untuk memastikan para guru mencerminkan “standar profesional” serta memberikan dampak positif terhadap “reputasi publik sekolah”.