Polda Metro sebut perusakan di kawasan Senayan ulah kelompok perusuh - ANTARA News Ambon, Maluku
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan aksi perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8) malam merupakan ulah kelompok perusuh atau pengganggu keamanan dan keterti...
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan aksi perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8) malam merupakan ulah kelompok perusuh atau pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan situasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI sempat memanas menjelang Rabu (27/8) malam akibat ulah massa susulan yang tidak lagi bertujuan menyampaikan aspirasi.
"Aksi penyampaian aspirasi awal dari massa AMPB Pati sebenarnya sudah selesai pada sore hari dan mereka telah membubarkan diri secara tertib setelah bertemu perwakilan DPR. Namun, kemudian datang sekelompok massa lain yang memicu kericuhan dengan mencoba membakar dan mendorong pagar utama," kata Budi di Jakarta, Jumat.
Budi menegaskan pihak kepolisian sebelumnya telah memberi peringatan agar massa menjaga ketertiban.
Mengingat eskalasi tindakan anarkis yang meningkat serta melanggar ketentuan batas waktu penyampaian pendapat di muka umum sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, Polri mengambil langkah penertiban secara bertahap.
"Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas melakukan upaya pembubaran terukur (soft approach) menggunakan armada water cannon terhadap massa yang masih bertahan dan merusak fasilitas umum," katanya.
Budi menegaskan pihak kepolisian tidak memberikan ruang bagi segala bentuk aksi kekerasan yang merugikan publik.
"Tindakan perusakan fasilitas umum dapat merusak keteraturan sosial dan berujung pada terganggunya pelayanan kepada masyarakat luas," ujarnya.
Polda Metro Jaya menegaskan pengamanan aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8), dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
"Polri telah memberikan peringatan untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan-tindakan berupa perusakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis malam.
Budi mengatakan langkah pengamanan ditingkatkan setelah situasi di sekitar kompleks parlemen mengalami eskalasi pada sore hingga malam hari.
Menurut dia, setelah penyampaian aspirasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) selesai, sejumlah massa dari elemen lain masih berada dan berdatangan ke lokasi.
Sebagian massa kemudian disebut mencoba mendorong dan merusak pagar utama Gedung DPR/MPR serta melakukan pembakaran di sekitar pintu gerbang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro sebut perusakan di kawasan Senayan ulah kelompok perusuh
Pewarta: Ilham Kausar
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.