Polda Metro Jaya Bongkar 769 Kasus Curanmor dalam Operasi Berantas Jaya 2026, 729 Tersangka Ditangkap
Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya mengungkap hasil pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 yang digelar selama dua pekan, mulai 4 hingga 18 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungka...
Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya mengungkap hasil pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 yang digelar selama dua pekan, mulai 4 hingga 18 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap ratusan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), menangkap ratusan pelaku, sekaligus menyita berbagai barang bukti, termasuk kendaraan hasil kejahatan, senjata api, hingga senjata tajam.
Baca Juga
Operasi yang melibatkan Polda Metro Jaya bersama seluruh jajaran Polres dan Polsek itu difokuskan untuk menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi salah satu tindak kriminal yang meresahkan masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Wakapolda Metro Jaya Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, hasil operasi menunjukkan pengungkapan kasus curanmor dalam jumlah yang cukup besar selama pelaksanaan kegiatan.
Baca Juga
Ungkap 769 Kasus Curanmor
Dekananto menjelaskan, selama Operasi Berantas Jaya 2026 berlangsung, kepolisian berhasil mengungkap sebanyak 769 kasus pencurian kendaraan bermotor.
Baca Juga
"Selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya, Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres dan Polsek berhasil mengungkap sebanyak 769 kasus curanmor," kata Dekananto di Polda Metro Jaya, Jumat, 31 Juli 2026.
Dari ratusan kasus tersebut, polisi menetapkan 729 orang sebagai tersangka. Menurut Dekananto, para tersangka tidak hanya berasal dari pelaku baru, tetapi juga terdapat sejumlah residivis yang kembali melakukan tindak pidana serupa.
"Di antaranya beberapa tersangka adalah residivis yang berhasil diungkap oleh jajaran reskrim dan juga cukup banyak para pelaku baru curanmor yang diungkap," ujarnya.
Modus Pelaku Beragam, dari Kunci T hingga Begal
Dalam pengungkapan tersebut, kepolisian juga memetakan sejumlah modus operandi yang digunakan para pelaku.
Menurut Dekananto, aksi pencurian kendaraan bermotor dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari menggunakan kunci T, kunci palsu, hingga merampas kendaraan secara paksa atau melakukan aksi begal.
Modus-modus tersebut menjadi perhatian aparat karena menunjukkan pelaku tidak hanya mengincar kendaraan yang terparkir, tetapi juga berani melakukan aksi kekerasan terhadap korban.
Karena itu, kepolisian terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kelompok-kelompok pelaku curanmor maupun begal yang masih beroperasi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ratusan Kendaraan hingga Senjata Api Disita
Selain menangkap ratusan tersangka, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas kejahatan para pelaku.
Halaman Selanjutnya
Barang bukti yang berhasil disita meliputi: