pickleballvnz.com

Polda Metro hormati proses hukum KPK terhadap anggota Polri di Bekasi

Polda Metro Jaya menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Yayat Sudrajat alias Lippo selaku anggota ANTARA News sumsel 1 ...

Polda Metro hormati proses hukum KPK terhadap anggota Polri di Bekasi

Kamis, 24 September 2026 14:07 WIB

Image Print

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya).

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Yayat Sudrajat alias Lippo selaku anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), seraya menelaah permohonan pensiun dini yang diajukan oleh yang bersangkutan.

"Kita menghormati, yang pertama, proses hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Kalaupun ada pengajuan dari Ipda Yayat terkait permohonan pensiun dini, pasti akan melalui prosedur yang ada," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan pengajuan pensiun dini tersebut tidak serta-merta langsung disetujui, melainkan harus melewati tahap penelaahan dari pihak Sumber Daya Manusia (SDM) maupun Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam).

Lebih lanjut, dia menegaskan institusi Polri tidak akan ragu memberikan sanksi tegas apabila Ipda Yayat terbukti memanfaatkan kewenangannya untuk melakukan pelanggaran, baik itu pelanggaran kode etik maupun tindak pidana.

"Apabila ada pelanggaran kode etik atau pelanggaran lainnya secara personal dengan kewenangannya melakukan suatu kegiatan melanggar atau tindak pidana, pasti ada sanksi dari Kepolisian Republik Indonesia," ujar Budi.

Saat ini, kata dia, Polda Metro Jaya tengah memberikan ruang kepada SDM dan Bid Propam untuk melakukan pendalaman internal terkait posisi dan status Ipda Yayat.

Meskipun proses internal kepolisian berjalan, Polda Metro Jaya tetap mengedepankan dan memprioritaskan kelancaran penyidikan yang saat ini tengah diusut oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Sembari menunggu itu, proses yang dilaksanakan oleh KPK kita hormati dulu agar berjalan," tutur Budi.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan proyek atau pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang diduga diarahkan oleh Yayat Sudrajat alias Lippo selaku anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengusutan tersebut dilakukan oleh lembaga antirasuah itu dengan memeriksa sejumlah saksi pada Selasa (22/9) terkait pengembangan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Semua saksi hadir. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Bekasi, yang diduga dikerjakan atas arahan YYS (Yayat Sudrajat),” kata Budi pada Rabu (23/9).

Pewarta: Ilham Kausar
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026