Polda Jambi ungkap 154 kasus dan 236 tersangka narkoba selama operasi - ANTARA News Jambi
Jambi (ANTARA) - Kepolisian daerah (Polda) Jambi berhasil mengungkap sebanyak 154 kasus dan mengamankan 236 orang tersangka narkoba selama dilaksanakannya Operasi Antik Siginjai 2026. Polda Jambi bersama jajara...
Jambi (ANTARA) - Kepolisian daerah (Polda) Jambi berhasil mengungkap sebanyak 154 kasus dan mengamankan 236 orang tersangka narkoba selama dilaksanakannya Operasi Antik Siginjai 2026.
Polda Jambi bersama jajaran selama operasi Antik digelar 8-27 Juli 2026 jadi bagian komitmen polisi dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Jambi, kata Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, di Jambi Jumat.
Dalam operasi tersebut sebanyak 236 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 217 tersangka laki-laki dan 19 tersangka perempuan.
Sementara itu, barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai 17.323,213 gram. Rinciannya, sabu sebanyak 2.324,399 gram, ganja sebanyak 14.617,43 gram, pil ekstasi sebanyak 183 butir serta etomidate sebanyak 304 mililiter.
Wakapolda Jambi menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Antik Siginjai tidak hanya mengedepankan tindakan penegakan hukum, tetapi juga dilakukan melalui langkah preemtif dan preventif.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi dan jajaran dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah Provinsi Jambi.
"Upaya yang dilakukan tidak hanya berupa tindakan represif, tetapi juga melalui upaya preemtif dan preventif," kata Brigjen Pol Yani.
Upaya preemtif, lanjutnya, dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat, termasuk di lingkungan pemerintahan, sekolah, kantor swasta maupun tempat-tempat keramaian.
Dari keseluruhan barang bukti narkoba yang berhasil disita, diperkirakan sebanyak 70.426 jiwa dapat diselamatkan dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Setiap gram narkoba yang berhasil kita sita bukan hanya sekadar barang bukti, tetapi merupakan upaya menyelamatkan kehidupan manusia, keluarga, dan masa depan generasi bangsa," tegasnya.
"Kapolda memgapresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Antik Siginjai 2026, katanya.
Keberhasilan pengungkapan tersebut tidak hanya diukur dari jumlah tersangka maupun barang bukti yang diamankan, tetapi juga dari besarnya potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.
"Sebanyak 70.426 jiwa yang diperkirakan dapat diselamatkan menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba memiliki dampak yang sangat besar bagi masyarakat. Polda Jambi akan terus memperkuat langkah penegakan hukum sekaligus mengedepankan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat," jelasnya.
Seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan meningkatkan kepedulian dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
"Pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi seluruh pihak. Kami mengajak masyarakat, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan seluruh elemen lainnya untuk bersama-sama menciptakan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba," katanya.
Usai konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkoba menggunakan mobil incinerator.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.