pickleballvnz.com

Pimpinan Komisi XI DPR: Mekanisme Pengganti Gubernur BI Sudah Jelas, Tak Perlu Spekulasi

Putri Dinda Permata Sari | 29 Juli 2026, 10:06 WIBWakil Ketua Komisi XI DPR, Mohamad Hekal, mengajak seluruh pihak menghormati keputusan Perry Warjiyo mundur dari kursi Gubernur BI. Foto: Sinpo.id/GerindraAKURA...

Putri Dinda Permata Sari

| 29 Juli 2026, 10:06 WIB

Pimpinan Komisi XI DPR: Mekanisme Pengganti Gubernur BI Sudah Jelas, Tak Perlu Spekulasi

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Mohamad Hekal, mengajak seluruh pihak menghormati keputusan Perry Warjiyo mundur dari kursi Gubernur BI. Foto: Sinpo.id/Gerindra

AKURAT.CO Komisi XI DPR memastikan bahwa penggantian Gubernur Bank Indonesia usai mundurnya Perry Warjiyo, sudah jelas diatur dalam Undang-Undang BI, sehingga publik tidak perlu berspekulasi.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Mohamad Hekal, mengajak seluruh pihak menghormati keputusan Perry Warjiyo beserta alasan pribadi yang melatarbelakanginya.

Ia juga menyampaikan penghargaan atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin Bank Indonesia dan berkarier di lembaga tersebut.

"Kita harus menghormati keputusan beliau untuk mengundurkan diri dan juga menghormati privasi atas apa pun alasan yang menjadi keputusannya. Yang pasti kita harus memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusi beliau selama menjadi Gubernur Bank Indonesia maupun selama berkarier di BI," jelas Hekal, kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Menurut Hekal, sesuai ketentuan Undang-Undang BI, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, kini menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Gubernur BI hingga Presiden Prabowo Subianto mengusulkan calon gubernur definitif kepada DPR.

Baca Juga: Perdana Menghadap Presiden Prabowo, Pj Gubernur BI Destry Pastikan Rupiah Tetap Jadi Prioritas

Destry memiliki pengalaman dan kapasitas yang memadai untuk memastikan seluruh fungsi Bank Indonesia tetap berjalan normal selama masa transisi.

Selama ini, Destry dinilai berperan penting dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan pelaksanaan kebijakan moneter.

"Saya rasa Ibu Destry punya kemampuan dan pengalaman yang cukup. Selama ini beliau juga menjadi penjaga gawang terutama dalam pengendalian dan pengelolaan kurs rupiah terhadap dolar maupun mata uang lainnya. Jadi saya rasa beliau cukup mampu menjaga kinerja BI dalam masa transisi ini," katanya.

Hekal juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh berbagai spekulasi yang berkembang terkait pengunduran diri Perry Warjiyo. Sebab seluruh proses penggantian kepemimpinan telah berjalan sesuai koridor hukum.

"Kita tidak perlu berspekulasi terhadap informasi yang tidak memiliki dasar. Yang jelas kita bicara fakta dulu. Prosedur yang diamanatkan undang-undang sudah dijalankan, dan Deputi Gubernur Senior memang menjalankan tugas tersebut sesuai ketentuan," ujarnya.

Baca Juga: Gubernur BI Baru Harus Jaga Stabilitas Sekaligus Dorong Produktivitas Ekonomi

Hekal menilai koordinasi yang erat antara Bank Indonesia dan pemerintah menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan selama masa transisi. Dengan komunikasi yang tetap terjalin baik, ia optimistis kepercayaan publik dan pelaku pasar akan tetap terpelihara hingga gubernur definitif ditetapkan.

"Yang paling penting adalah koordinasi antara penjaga kebijakan moneter dan kebijakan fiskal agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Saya meyakini masa transisi ini dapat dilalui dengan baik sambil menunggu presiden mengusulkan calon Gubernur BI definitif kepada DPR," jelasnya.