Pesan Hotman Paris ke Febri Diansyah Usai Jadi Pengacara Febrie Adriansyah: Selamat Berjuang Bro!
Berita Nasional Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:02 WIB ...
Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:02 WIB
VIVA –Febri Diansyah resmi menjadi pengacara mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khsusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menggantikan Hotman Paris. Sebagaimana diketahui, Hotman Paris mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah akibat kondisi kesehatannya.
Baca Juga
"Saya baru jadi (pengacara Febrie Adriansyah) ini proses pemeriksaan pertama yang saya damping," kata Febri Diansyah di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Jumat 24 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menyusul dengan penetapannya sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus Kejagung itu, Febri Diansyah sempat membagikan terkait dengan proses pemeriksaan kliennya pada Jumat 24 Juli 2026.
Baca Juga
Febri Diansyah mengatakan kliennya telah menjalani pemeriksaan Jumat 24 Juli 2026 sejak pukul 14.00 hingga 19.00 WIB. Selama proses pemeriksaan tersebut, diakui Febri Diansyah kliennya sangat kooperatif.
"Pukul 19.00 WIB penyidik menginformasikan status Pak FA adalah sebagai tersangka sekaligus memberikan dua dokumen satu penetapan dua tersangka dan dua dokumen penahanan. Jadi pukul 19.00 tadi kami menerima dua dokumen, penetapan tersangka dan penahanan. Tadi proses pemeriksaan sebagai saksi karena surat panggilan sebagai saksi untuk sprindik dugaan TPPU," sambungnya.
Baca Juga
Dengan ditunjukkan Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris ikut merespon. Dalam unggahannya di akun Instagramnya, Sabtu 25 Juli 2026, Hotman Paris sempat membagikan tangkapan layer pesan WhatsApp yang dialamatkan kepadanya.
Pesan tersebut berisi tautan pemberitaan dari salah satu media nasional mengenai Febri Diansyah yang menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah dan menerima dokumen penahanan.
"Eks Jubir KPK gantikan Hotman sebagai kuasa Mantan Jampidsus!," tulis Hotman Paris.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Hotman Paris juga menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan kepada mantan Juru Bicara KPK periode 2016–2020 itu.
"Selamat berjuang bro! Salam dari Singapura," tulis Hotman Paris.
Febrie Adriansyah di Tahan di Rutan KPK
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Febrie Adriansyah kemudian resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari ke depan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Yang pertama, Saudara FA telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan, tanggal 24 sampai 20 hari ke depan ya, dari hari ini, di Rutan KPK Rutan, yang barusan kita saksikan," kata Jamwas Rudi Margono di Kejagung, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.
Halaman Selanjutnya
Rudi juga mengungkap asalan mengapa Febrie ditahan di Rutan KPK. Alasannya, kata dia, keputusan tersebut salah satunya mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.