pickleballvnz.com

Percepatan sertifikasi tanah bagi MBR untuk lindungi aset - ANTARA News Papua Tengah

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, percepatan sertifikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Surat Edara...

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, percepatan sertifikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Surat Edaran Bersama (SEB) merupakan bentuk perlindungan kepada aset mereka.

"Kita ingin memastikan masyarakat tidak hanya memiliki rumah yang layak, tetapi juga kepastian hukum atas tanahnya, dengan demikian, manfaat program pemerintah dapat dirasakan secara utuh," ujar Menteri Nusron di Jakarta, Selasa.

SEB tersebut ditandatangani Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi MBR.

Menurut dia, SEB ini mengatur sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian PKP, dan BPS RI, mulai dari penyediaan data, fasilitasi, hingga verifikasi data penerima manfaat.

Kementerian ATR/BPN bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota kata dia, akan mendukung proses tersebut agar pelaksanaan pendaftaran tanah lintas sektor dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran.

"Melalui penandatanganan SEB ini Kementerian ATR/BPN mendukung penuh pelaksanaan percepatan pendaftaran tanah lintas sektor bagi masyarakat berpenghasilan rendah," kata Nusron.

Program sertifikasi tanah bagi MBR dibagi ke dalam tiga klaster, yakni Program Bantuan Pemerintah, Program Pembiayaan Perbankan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Klaster Mandiri.

Menteri Nusron menjelaskan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN memprioritaskan penyelesaian sertifikasi berdasarkan data Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2015–2024 yang mencakup sekitar 1,1 juta rumah penerima manfaat.

"Dari 1,1 juta rumah rentang tahun 2015-2024 Ini yang pertama kami bidik. Kami juga akan menyelesaikan berdasarkan data BSPS tahun 2025 sebanyak 45.000 rumah penerima manfaat, juga data BSPS tahun 2026 sebanyak 400.000 rumah penerima manfaat," ucap Menteri Nusron dalam keterangannya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri ATR: Percepatan sertifikasi tanah bagi MBR untuk lindungi aset

Pewarta: Khaerul Izan
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.