Penipuan Digital di Indonesia Tembus Lebih dari 608 Ribu Kas
Selular.ID – Gelombang penipuan digital di Indonesia terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Laporan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat lebih dari 608.000 kasus penipuan digital hingga Juni 2026, d...
Selular.ID – Gelombang penipuan digital di Indonesia terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Laporan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat lebih dari 608.000 kasus penipuan digital hingga Juni 2026, dengan total kerugian mencapai Rp9,3 triliun.
Angka tersebut menegaskan bahwa percepatan digitalisasi tanpa diiringi penguatan mekanisme kepercayaan digital berisiko membuka celah penyalahgunaan identitas, pemalsuan dokumen, hingga transaksi ilegal.
“Peningkatan kasus penipuan digital menjadi pengingat bahwa transformasi digital tidak cukup hanya berfokus pada efisiensi proses, tetapi juga harus memastikan keamanan identitas dan keabsahan setiap transaksi yang terjadi di ruang digital,” Chief Business Officer (CBO) Privy Brata Rafly, Selasa (11/8/2026).
Baca juga:- Jelang Piala Dunia 2026, Marak Penipuan Digital Penjualan Tiket hingga Merchandise
- Ancaman Siber Indonesia Mirip di Negara Maju, Tetapi Ada Perbedaannya
“Ketika semakin banyak proses dilakukan tanpa tatap muka, kemampuan untuk memastikan identitas pihak yang bertransaksi dan validitas dokumen menjadi semakin penting bagi pelaku usaha maupun masyarakat,” sambungnya.
Kepercayaan Menjadi Fondasi di Setiap Interaksi Ruang Digital
Brata melanjutkan, seiring semakin kompleksnya aktivitas bisnis digital, kebutuhan kepercayaan digital juga berkembang dari sekadar memastikan identitas penandatangan menjadi memastikan keaslian dokumen serta keterkaitan penandatangan dengan organisasi yang diwakilinya.
Tonton juga:
Video Rekomendasi Untuk Anda
Karena itu, ekosistem digital trust membutuhkan beberapa lapisan perlindungan yang saling melengkapi sesuai kebutuhan pengguna, baik individu maupun perusahaan.
Di sisi lain, aktivitas digital masyarakat Indonesia juga terus tumbuh pesat.
Laporan e-Conomy SEA 2025 dari Google, Temasek, dan Bain & Company memperkirakan nilai ekonomi digital Indonesia telah mencapai sekitar US$90 miliar pada 2025 dan berpotensi melampaui US$200 miliar pada 2030, menjadikannya pasar digital terbesar di Asia Tenggara.
Pertumbuhan tersebut berarti semakin banyak transaksi, dokumen, persetujuan, dan proses bisnis yang berpindah ke ranah digital dan bahkan memanfaatkan Artificial Intelligence (AI), sehingga kebutuhan akan identitas digital yang terverifikasi dan dokumen elektronik yang sah secara hukum menjadi semakin krusial.
“Kami percaya masa depan ekonomi digital Indonesia sangat bergantung pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap identitas dan transaksi digital,” tandas Brata.