Pengamat soal hoaks terhadap institusi: Publik harus cek kebenarannya
Direktur Eksekutif Indeks Data Nasional Ayip Tayana mengajak publik untuk kritis terhadap berbagai informasi yang beredar dengan terlebih dahulu memverifikasi informasi sebelum ANTARA News sulteng 26 ...
Pengamat soal hoaks terhadap institusi: Publik harus cek kebenarannya
Minggu, 26 Juli 2026 09:28 WIB
Ilustrasi - Hoaks (ANTARA/Ardika)
Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Indeks Data Nasional Ayip Tayana mengajak publik untuk kritis terhadap berbagai informasi yang beredar dengan terlebih dahulu memverifikasi informasi sebelum mempercayainya.
Ayip menanggapi banyaknya informasi hoaks terkait institusi negara kerap beredar di media sosial. Informasi itu, selain menyesatkan publik, juga berpotensi mendorong hilangnya kepercayaan warga pada institusi negara.
"Jadi, publik tidak perlu mempercayai narasi itu sebagai sebuah narasi final. Jadikan saja, narasi yang berkembang dari survei itu sebagai bahan untuk bertanya dan mengevaluasi. Bukan sebagai dasar untuk menghakimi," kata Ayip dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Di Indonesia, konten hoaks terkait pemerintahan atau institusi negara terhitung cukup tinggi. Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital dan menemukan ada 1.674 hoaks dalam kurun waktu satu tahun atau selama periode 22 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2025.
Dalam ribuan hoaks itu terbagi dalam sejumlah kategori. Rinciannya, kategori penipuan ada 589 hoaks, kategori pemerintahan ada 341 hoaks, kategori lain-lain 249 hoaks. Kemudian, kategori politik ada 166 hoaks, kategori kesehatan 87 hoaks, kategori kebencanaan 68 hoaks, kategori internasional 49 hoaks.
Selanjutnya, kategori kejahatan 42 hoaks, kategori pencemaran nama baik 41 hoaks, kategori perdagangan 25 hoaks, kategori keagamaan delapan hoaks dan kategori pendidikan ada lima hoaks.
Terbaru, publik disuguhkan konten hoaks terkait DPR yang menolak RUU Perampasan Aset dan Polri sebagai institusi terkorup se-ASEAN. Kedua isu tersebut bisa diidentifikasikan sebagai informasi yang sesat karena tidak berdasarkan sumber yang kredibel.
Ayip mengkritik kesimpulan lembaga sigi internasional IndexMundi yang menempatkan Polri sebagai institusi terkorup di Asia Tenggara.
Menurutnya, klaim tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan secara metodologis karena riset yang dilakukan IndexMundi tidak mengikuti kaidah ilmiah yang benar. Misalnya, jumlah sampel yang diambil tidak proporsional sesuai populasinya.
"Mereka tidak melakukan sampel yang secara acak, proporsional sesuai dengan negaranya. Saya lihat Indonesia sampelnya 290-an, Filipina 900-an, Thailand cuma 100 berapa," ucapnya.
Terlebih, kata Ayip, riset tersebut dilakukan secara daring dan tanpa pengecekan validitas responden yang ketat. Dengan demikian, rentan menimbulkan sampling bias karena responden tidak dipilih melalui random sampling.
Selain itu, survei juga berpotensi mengalami self-selection bias karena siapa pun dapat berpartisipasi secara sukarela, bahkan bisa berpotensi pada manipulasi hasil survei.
Menurut Ayip, hasil survei IndexMundi itu tidak bisa dijadikan patokan ilmiah untuk menilai Polri.
"Dari segi data lemah, metodologi tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kemudian hasilnya tiba-tiba memvonis sebuah institusi dari kelemahan data tersebut. Itu menurut saya tidak layak dipercaya," ujarnya.
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor:
Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026