pickleballvnz.com

Penerimaan opsen PKB Kota Jayapura capai Rp20,5 miliar

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua mencatat realisasi penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Jayapura hingga semester pertama 2026 mencapai sekitar ANTARA News papua 2 ...

Penerimaan opsen PKB Kota Jayapura capai Rp20,5 miliar

Jumat, 24 Juli 2026 11:34 WIB

Image Print

Suasana kendaraan yang terlihat parkir di kawasan ruko Dok 2 Jayapura, Kota Jayapura,Papua (ANTARA/Qadri Pratiwi)

Jayapura (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua mencatat realisasi penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Jayapura hingga semester pertama 2026 mencapai sekitar Rp20,5 miliar, atau hampir separuh dari capaian tahun 2025.

Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Papua Ardi di Jayapura, Kamis, mengatakan capaian tersebut menunjukkan kontribusi penerimaan opsen PKB terhadap pendapatan daerah yang terus meningkat sejak kebijakan opsen diberlakukan pada 2025.

"Di mana pada 2025 penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kota Jayapura mencapai sekitar Rp42,5 miliar. Oleh sebab itu kami optimis tahun ini juga akan mencapai target penerimaan," katanya.

Apalagi, menurut Ardi, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Jayapura hingga Semester I 2026 berada di kisaran 50 persen. Oleh sebab itu Bapenda mengharapkan adanya pelayanan yang lebih optimal lagi.

"Karena itu, kami terus memperluas akses pelayanan melalui pemanfaatan kendaraan operasional sebagai Samsat Keliling atau Samsat Jempol agar masyarakat lebih mudah memperoleh layanan pembayaran pajak kendaraan," ujar dia.

Dia menjelaskan selain memperluas jangkauan pelayanan, pihaknya juga terus meningkatkan kualitas layanan yang profesional, transparan, cepat, ramah, dan bebas dari praktik yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat.

"Kami berharap berbagai upaya tersebut mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor sehingga penerimaan pajak daerah dapat terus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Jayapura," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota Jayapura yang telah memberikan kendaraan operasional untuk Samsat Keliling sehingga diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang selama ini mengalami keterbatasan akses terhadap layanan pembayaran pajak kendaraan, sehingga proses pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.

"Peningkatan kepatuhan wajib pajak tidak hanya bergantung pada penegakan aturan, tetapi juga harus didukung kemudahan akses layanan serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak sebagai sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik," ujar dia.

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026