pickleballvnz.com

Penegakan hukum perkuat perlindungan kawasan hutan - ANTARA News Kalimantan Barat

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan upaya pemerintah memperkuat perlindungan kawasan hutan, kelestarian hutan dan sumber daya alam Indonesia. “Menjaga ...

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan upaya pemerintah memperkuat perlindungan kawasan hutan, kelestarian hutan dan sumber daya alam Indonesia.

“Menjaga kelestarian ekosistem hutan merupakan tanggung jawab bersama. Sesuai dengan arahan Bapak Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, Kemenhut terus memperkuat upaya pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap setiap aktivitas ilegal di kawasan hutan,” ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut Dwi Januanto Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Salah satu upaya penegakan hukum yang baru-baru ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) adalah penghentian aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas Mobungayom, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Dalam operasi gabungan bulan Juli 2026, ia mengatakan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi (Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi) mengamankan satu unit ekskavator yang digunakan untuk kegiatan pertambangan serta lima orang yang berada di lokasi.

Berdasarkan hasil penyidikan, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di dalam kawasan hutan.

“Penegakan hukum tidak hanya bertujuan menghentikan pelanggaran yang sedang berlangsung, tetapi juga memastikan kawasan hutan tetap menjalankan fungsi ekologisnya serta memberikan efek jera agar kejahatan serupa tidak terus berulang,” ujar Dwi Januanto.

“Kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci untuk menjaga hutan tetap lestari bagi generasi sekarang dan mendatang,” katanya menambahkan. 

Langkah penegakan hukum ini, lanjut Dwi, merupakan bagian dari arahan Menhut Raja Antoni untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan melalui pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran di kawasan hutan.

“Kementerian Kehutanan juga terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait dugaan aktivitas ilegal sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kelestarian hutan dan keberlanjutan sumber daya alam Indonesia,” ujar dia.

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.